Breaking News:

Terkini Daerah

Tak Cuma Diperbudak, Eks Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Ngaku Dianiaya, Alat Vital Jadi Sasaran 

Mantan penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, akhirnya buka suara.

Suprapto: Setengah Mati Saya

Suprapto selaku mantan tahanan penjara pribadi milik Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin membeberkan bagaimana dirinya diperlakukan tidak manusiawi selama berada di dalam kerangkeng. (YouTube tvOnenews)

Suprapto mengaku bekerja di kebun sawit milik sang bupati selama 9 bulan.

Selama itulah ia dipaksa bekerja setiap hari tanpa digaji.

Karena itu, Suprapto menganggap di dalam kerangkeng manusia milik Terbit terjadi perbudakan.

"Saya bekerja MTC namanya bagian las di perusahaan sawit namanya PT DRP," ucapnya.

"Tidak digaji, hanya diperbudak di sana."

"Setiap hari kerjanya enggak ada liburnya."

Tak hanya setiap hari, Suprapto menyebut ia juga dipaksa bekerja hingga pukul 12 malam.

Baca juga: Dipaksa Tidur Tanpa Celana di Tumbuhan Beracun, Ini Jenis Siksaan di Penjara Pribadi Bupati Langkat

Baca juga: Dipukuli saat Masuk Penjara Pribadi Bupati Langkat, Eks Tahanan Ngaku Sudah 10 Kali Dihajar Petugas

Suprapto pun melanjutkan pengakuannya.

Ia mengaku juga pernah disiksa seusai dipaksa melepas pakaiannya.

"Paling lama pulang jam 12 (malam), tidak menentu saya pulang kerja," jelas Suprapto.

"Saya dipukul oleh yang jaga, saya ditidurin, disuruh buka celana dan saya ditidurkan di (tumbuhan) Jelatang."

Penganiayaan lainnya juga pernah menimpa Suprapto.

Ia pernah dipukul pada bagian dada hingga alat vitalnya juga menjadi sasaran penganiayaan.

Tak tahan dengan penganiayaan yang dialami, Suprapto pernah berusaha kabur.

Nahas, kala itu ia ditangkap penjaga kerangkeng.

Saat itu, Suprapto kembali dianiaya menggunakan selang.

"Udah setengah mati saya karena melarikan diri," tandasnya.

Simak videonya mulai menit ke-5.00:

Bantahan Bupati Langkat

Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin akhirnya buka suara soal polemik kerangkeng manusia di rumah pribadinya.

Dilansir TribunWow.com, Terbit menolak tempat tersebut disebut kerangkeng manusia.

Pasalnya, menurut Terbit, tempat tersebut dibuat untuk membina para pencandu narkoba di wilayahnya.

Karena itu, Terbit mengaku tak memerlukan izin untuk membangun tempat tersebut.

"Kalau izin, itu bukan rehab-an, itu pembinaan," jelas Terbit, dikutip dari Kompas.com, Senin (7/2/2022).

Terbit mengaku membangun kurungan tersebut atas permintaan masyarakat setempat.

Baca juga: Fakta Terbaru Kerangkeng Manusia: Pengakuan Bupati Langkat hingga Penemuan Alat Penyiksa Tahanan

Sebagai tokoh masyarakat, Terbit pun berusaha memberikan pelayanan, termasuk membuat tempat pembinaan bagi warga pencandu narkoba.

"Awalnya itu pembinaan untuk organisasi, saya sebagai tokoh Pemuda Pancasila supaya bisa menghilangkan pecandu narkoba," katanya.

"Sifatnya membantu warga di sana, ini permintaan masyarakat."

Kendati demikian, Terbit mengaku ada sejumlah tahanan yang tewas.

Akan tetapi, kata dia, tewasnya para tahanan itu tak disebabkan karena penganiayaan.

"Laporan itu (adanya yang meninggal) kita lihat saja nanti atau bagaimana, karena itu bukan pengelolaan kita langsung," jelas Terbit.

"Bukan (bukan penyiksaan), bukan."

Lebih lanjut, Terbit membantah berita yang beredar terkait tahanan yang dipekerjakan tanpa gaji.

Terbit menyebut para tahanan selama ini mendapat pembinaan seusai bakat masing-masing.

"Bukan dipekerjakan, hanya untuk memberikan sebagai skill supaya menjadi keterampilan dari situ orang itu bisa memanfaatkan di luar," ucap Terbit. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Kompas.com dengan judul "Klaim Kerangkeng Tempat Pembinaan, Bupati Langkat Sebut Tak Perlu Izin"

Halaman
Tags:
LangkatSumatera UtaraTerbit Rencana Perangin AnginkerangkengPenjara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved