Breaking News:

Terkini Daerah

Dipaksa Tidur Tanpa Celana di Tumbuhan Beracun, Ini Jenis Siksaan di Penjara Pribadi Bupati Langkat

Eks tahanan penjara pribadi Bupati Langkat menceritakan beragam siksaan yang ia terima selama hidup di dalam kerangkeng.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube tvOnenews
Suprapto selaku mantan tahanan penjara pribadi milik Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin membeberkan bagaimana dirinya diperlakukan tidak manusiawi selama berada di dalam kerangkeng. 

TRIBUNWOW.COM - Suprapto (nama samaran) mengaku mengalami berbagai macam penyiksaan saat menjadi tahanan di penjara pribadi milik Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Masuk ke penjara sejak tahun 2021, Suprapto mengaku sempat menggunakan narkotika.

Dari beragam bentuk penyiksaan yang diceritakan oleh Suprapto, satu di antaranya adalah penyiksaan yang mengincar alat vitalnya.

Menurut keterangan Suprapto, penyiksaan itu dilakukan oleh petugas kerangkeng milik sang bupati.

Fakta ini disampakan oleh Suparpto dalam acara Fakta tvOne, Senin (7/2/2022).

Baca juga: Lebih dari 3 Orang di Kerangkeng Tewas, Bupati Langkat Ngotot Tak Ada Penyiksaan, Ini Penjelasannya

Baca juga: Dipukuli saat Masuk Penjara Pribadi Bupati Langkat, Eks Tahanan Ngaku Sudah 10 Kali Dihajar Petugas

Halaman
Sumber: TribunWow.com
Tags:
LangkatSumatera UtaraTerbit Rencana Perangin AnginkerangkengPenjaraPenyiksaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved