Breaking News:

Terkini Daerah

Dipukuli saat Masuk Penjara Pribadi Bupati Langkat, Eks Tahanan Ngaku Sudah 10 Kali Dihajar Petugas

Pada awal masuk penjara pribadi milik Bupati Langkat, Suprapto mengaku langsung dipukuli oleh petugas yang menjaga kerangkeng.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube tvOnenews
Suprapto (kanan) selaku mantan tahanan penjara pribadi milik Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin membeberkan bagaimana dirinya diperlakukan tidak manusiawi selama berada di dalam kerangkeng. 

TRIBUNWOW.COM - Saat diperiksa oleh Komnas HAM pada Senin (7/2/2022), Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin mengaku penjara pribadi miliknya dibangun untuk merehabilitasi para pecandu narkoba.

Petugas yang bekerja di dalam kerangkeng juga menyatakan tidak ada penyiksaan maupun perbudakan yang dilakukan kepada para tahanan.

Namun kesaksian berbeda disampaikan oleh Suprapto.

Suprapto adalah eks tahanan penjara pribadi yang sudah dua kali masuk tempat tersebut.

Bahkan, Suprapto sempat kabur karena tak kuat disiksa oleh petugas kerangkeng.

Kesaksian ini disampaikan oleh Suprapto dalam acara Fakta tvOne, Senin (7/2/2022).

Baca juga: Bukan untuk Umum, Bupati Langkat Ungkap Niat Awal Dirikan Penjara Pribadi di dalam Rumah

Baca juga: Viral Pria di Malang Sadar Positif Covid-19 malah Jalan-jalan, Toko Kena Imbas Tutup 2 Minggu

Halaman
Sumber: TribunWow.com
Tags:
LangkatSumatera UtarakerangkengTerbit Rencana Perangin AnginPenjaraKomnas HAM
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved