Breaking News:

Terkini Nasional

Jadi Tersangka dan Ditahan, Edy Mulyadi Dijerat Pasal Berlapis Tak Hanya soal Ujaran Kebencian

Edy Mulyadi tak hanya disangkakan pasal ujaran kebencian, namun juga pasal penyebaran berita bohong atau hoaks. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah

Sebut Dirinya Bukan Musuh Orang Kalimantan

Edy Mulyadi memenuhi pemeriksaan polisi atas dugaan kasus ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022). Edy Mulyadi resmi tersangka. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim).

Sebelum menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri dan ditetapkan sebagai tersangka, Edy Mulyadi sempat menyatakan beberapa hal kepada awak media yang berada di lokasi. 

Edy Mulyadi menegaskan bahwa dirinya tetap menolak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur dan kembali meminta maaf kepada masyarakat dan tokoh-tokoh di sana.

Termasuk menyebut bahwa dirinya bukan musuh orang Kalimantan

"Musuh saya bukan penduduk Kalimantan, bukan suku ini, suku itu segala macam tidak. Saya sekali lagi minta maaf kepada sultan-sultan."

"Sultan Kutai, Sultan Paser, Sultan Banjar, Sultan Pontianak, Sultan Melayu atau apa sebagainya. Termasuk suku sukunya. Suku Paser, Suku Kutai segala macam. Termasuk suku dayak tadi, semuanya saya minta maaf," jelas dia, dikutip dari Tribunnews.com.

Edy Mulyadi juga memaparkan sejumlah hal yang membuatnya dengant tegas menolak pembangunan ibu kota baru. 

Di antaranya adalah masalah eksploitasi alam yang berpotensi terjadi ketika adanya pembangunan besar-besaran di sana. 

"IKN ini akan memperparah ekologi di Kalimantan yang sekarang sudah rusak tambah rusak dengan konsesi tanah yang dimiliki oleh para oligarki itu."

"Mereka nanti akan dapat kompensasi dari lahan-lahan yang mereka punya. Udah gitu mereka akan dibebaskan dari kewajiban merehabilitasi lahan-lahan yang mereka rusak bekas galian tambang yang anak anak banyak yang tenggelam," beber Edy.

Selain itu, menurut dia, waktu dalam pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur dinilai tidak tepat. 

Menurut Edy Mulyadi, seharusnya pemerintah sekarang memikirkan caranya untuk kembali meningkatkan ekonomi setelah pandemi Covid-19. 

Karena, pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur kata dia, pasti akan mengeluarkan biaya yang sangat banyak dan uang itu diambil dari uang milik masyarakat. 

Dalam argumennya, Edy juga mengingatkan adanya teguran dari bank dunia agar Bank Indonesia tidak mengambil utang lagi.

Menurutnya, hal itu berpotensi menimbulkan permasalahan terhadap pembiayaan IKN Nusantara.

"Saya tetap menolak IKN karena IKN banyak kajian yang penting soal tidak tepat waktunya duit yang segitu banyaknya harusnya buat menyejahterakan rakyat, buat pembangunan ekonomi nasional, buat memompa ekonomi dalam negeri."

"Bukan untuk membangun yang coba ingat ya yang kita kemarin baru baca bank dunia menegur Bank Indonesia tidak boleh lagi beli surat utang yang ini artinya pembiayaan IKN nanti akan kembali bermasalah dan potensi mangkraknya luar biasa gedenya," ujarnya. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribunnes.com yang berjudul Edy Mulyadi Bicara Tolak IKN Sebelum Diperiksa, Singgung Eksploitasi di Kalimantan dan Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Edy Mulyadi Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Halaman
Tags:
Edy MulyadiHina KalimantanPenghinaanUjaran kebencianKalimantanViral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved