Terkini Daerah
27 Orang Diamankan, Pinjol Ilegal di Jakarta yang Digerebek Polisi Dipimpin WNA China
Dalam penggerebekan itu 27 orang pekerja diamankan termasuk satu manajer yang merupakan warga negara asing (WNA) China.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Pegawai Digaji di Atas UMR Jakarta
Suasana kantor pinjol ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, yang digerebek polisi pada Rabu (26/1/2022) malam. (Tribun Jakarta/Gerald Leonardo)
Sehari sebelumnya, pihak kepolisian juga melakukan penggerebekan pinjaman online di lokasi yang tidak jauh berbeda.
Dalam penggerebekan sebelumnya, polisi mengamankan 99 orang termasuk satu orang manager di dalamnya.
99 orang, terdiri dari 98 penagih utang dan seorang manajer, diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Hasilnya, manajer kantor pinjol ilegal yang berinisial V itu ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 115 UU Perdagangan Nomor 7 Tahun 2014 dengan ancaman 12 tahun penjara.

Dalam penggerebekan itu, seorang pegawai menceritakan kisahnya menjadi penagih utang.
S (35) mengaku tertarik penjadi penagih utang karena perusahaan pinjol ilegal menawarkan gaji yang tinggi.
Dirinya yang memiliki dua orang anak, mengaku mengambil tawaran itu demi menghidupi buah hatinya.
"Pertama butuh saya. Karena kan intinya kita mau kerja. Kita di sini engga merugikan, saya hanya remind (mengingatkan) nasabah gimana mau bayarnya. Toh kalau nggak mau bayar akan di-follow up lagi sama tim yang lain," tutur S di lokasi.
S menyebut bahwa sejak awal dirinya mengetahui akan dipekerjakan sebagai penagih utang.
Dirinya mendapat info lowongan kerja dari temannya yang lebih dulu di sana.
Berbagi pengalaman, S menyebut bahwa rekruitmen di sana memang dari teman ke teman.
Dalam rekruitmen itu juga disebut tidak ada yang ditutup-tutupi.
"Kalau rekrut temen ke temen. Kita buka loker nih. Lalu diinformasi sama admin kita, nanti di-share di WA pribadi atau grup WA masing masing. Ada loker nih di fintech, bagian penagihan gitu," jelas S.
Menurut dia, hasil yang didapat selama menjadi penagih utang terbilang lumayan.
S sendiri menceritakan, meski ilegal, perusahaan tempatnya bekerja memiliki nasabah yang cukup banyak.
Pasalnya, setidaknya dia ditugaskan untuk menagih utang kepada 100 nasabah per hari.
Pasalnya, dirinya menerima gaji yang lebih tinggi dibanding UMR DKI Jakarta.
Belum lagi jika targetnya tercapai, bonus kinerja juga sudah menanti di akhir bulan.
"Lumayan. Di atas UMR, sekitar Rp 5 jutaan lah. Bisa dapat bonus juga tergantung presentasi," katanya.
"Dalam sebulan kita di target 75 persen. Kalau kita target kita dapat bonus. Kalau engga hanya gapok aja," sambung S. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Tribun Jakarta yang berjudul Gerebek Kantor Pinjol Kedua di PIK, Polisi Amankan 26 Penagih Utang, 1 WNA China Sebagai Manajer dan Cerita Emak-emak Punya Tugas Sehari Tagih 100 Nasabah Pinjol Ilegal di PIK: Kita Enggak Merugikan