Breaking News:

Terkini Daerah

Polisi Akui Penghuni Karangkeng Kerja Tanpa Digaji di Kebun Sawit Bupati Langkat, Begini Faktanya

Polri membenarkan kerangkeng manusia di rumah Bupati Nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, merupakan penampungan pecandu narkoba.

Kondisi di Dalam Kerangkeng

Penampakan rak untuk menyimpan barang puluhan penghuni karangkeng manusia milik Bupati Nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. (TribunMedan.com/Fredy)

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, Rabu (26/1/2022).

Kedatangan Komnas HAM bertujuan untuk menyelidiki dugaan kasus perbudakan modern oleh sang bupati.

Dalam kunjungannya itu, Komnas HAM mendapati kamar mandi atau WC tampak tak manusiawi.

WC tersebut biasa digunakan puluhan penghuni kerangkeng milik Terbit.

Di dalam ruangan itu, hanya terdapat satu kamar mandi dan WC yang juga digunakan untuk mencuci perkakas.

Penampakan kamar mandi dan WC di dalam kerangkeng manusia milik Bupati Nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. Terdapat 1 WC dan kamar mandi untuk puluhan penghuninya.
Penampakan kamar mandi dan WC di dalam kerangkeng manusia milik Bupati Nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. Terdapat 1 WC dan kamar mandi untuk puluhan penghuninya. (TribunMedan.com/Fredy)

Baca juga: Selain Terseret OTT dan Masalah Kerangkeng, Bupati Langkat juga Pelihara Sejumlah Satwa Dilindungi

Baca juga: Peran Keluarga Besar Bupati Langkat di Penjara Pribadi, Urus Makanan Tahanan hingga Pengelolaan

Biasanya penghuni menggunakan WC dan kamar mandi secara bergantian.

Dilihat dari dekat, terdapat satu kloset jongkok untuk puluhan penghuni kerangkeng.

Kamar mandi juga memiliki dinding setinggi pinggang orang dewasa.

Sementara itu, ada tiga bak air plastik di dalamnya.

Di depan jeruji besi, terdapat dispenser tempat para tahanan mengambil minum.

Bau tak sedap langsung tercium ketika memasuki ruangan.

Di kanan dan kiri ruangan terdapat tempat tidur dari papan untuk tidur para penghuninya.

Lantai pun dijadikan tempat tidur dan dialasi kasur tipis.

Di atas kasur, terdapat kotak menempel di dinding dan digunakan untuk menyimpan barang para penghuni kerangkeng.

Komisioner Pemantauan dan Penyidikan Komnas HAM, Choirul Anam menyebut kerangkeng manusia milik Terbit tak berbeda jauh dengan penjara pada umumnya.

Pasalnya, di dalamnya menampung puluhan orang dan diawasi oleh penjaga dari luar.

"Kalau di beberapa tempat itu ada istilah serupa dengan tahanan karena orang tidak bisa bebas dan sebagainya," ujar Choirul, dikutip dari TribunMedan.com, Kamis (27/1/2022).

"Apakah serupa itu tahanan atau tidak. Tentu tidak, tetapi karakternya serupa dengan tahanan."

Penampakan rak untuk menyimpan barang puluhan penghuni karangkeng manusia milik Bupati Nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. (TribunMedan.com/Fredy)
Penampakan rak untuk menyimpan barang puluhan penghuni karangkeng manusia milik Bupati Nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. (TribunMedan.com/Fredy) (TribunMedan.com/Fredy)

Baca juga: Peran Keluarga Besar Bupati Langkat di Penjara Pribadi, Urus Makanan Tahanan hingga Pengelolaan

Baca juga: Sosok Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang Viral, Ini Jejak Kariernya

Di sisi lain, Choirul menyebut Komnas HAM juga masih menyelidiki informasi yang menyebut puluhan orang yang dikerangkeng itu dipekerjakan tanpa gaji.

Santer dikabarkan para penghuni kerangkeng dipekerjakan di kebun sawit milik Terbit.

"Di titik mana itu pembinaan dan di titik mana itu adalah pekerja lepas," ucap Choirul.

"Seandainya ini pekerjaan berarti akan ngomong hak. Itu yang akan kami clear kan."

Selain itu, Komnas HAM juga menyelidiki pengakuan pihak Terbit bahwa kerangkeng manusia tersebut merupakan tempat rehabilitasi.

"Detail-detail begitu harus kami kumpulkan agar kita clear. Seandainya ini adalah rehabilitasi berarti ada ngomong metode," tandasnya. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "Dalih Bupati Langkat soal Sel Kerangkeng: Bina Pencandu Narkoba dengan Kerja Tanpa Gaji",  Tribun-Medan.com dengan judul TERUNGKAP Alasan Bupati Langkat Bangun Kerangkeng Manusia di Belakang Rumah, Kerjasama dengan Istri, Komnas HAM Selidiki Soal Dugaan Perbudakan Modern Bupati Langkat, Harusnya Digaji Jika Dipekerjakan,  BEGINI Penampakan Toilet di Dalam Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana

Halaman
Tags:
ViralBerita ViralkerangkengPenjaraBupati LangkatTerbit Rencana Peranginangin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved