Breaking News:

Terkini Daerah

Sosok Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang Viral, Ini Jejak Kariernya

Simak Sosok Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin yang ramai dibicarakan karena diketahui memiliki penjara berisikan puluhan manusia.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Kolase Tribunnews.com
Bupati nonaktif Langkat Terbit Peranginangin (kiri) dan temuan penjara di rumahnya (kanan). Simak Sosok Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin yang ramai dibicarakan karena diketahui memiliki penjara berisikan puluhan manusia. 

TRIBUNWOW.COM - Simak Sosok Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin yang ramai dibicarakan karena diketahui memiliki penjara berisikan puluhan manusia.

Terbit Rencana Perangin-Angin merupakan Bupati nonaktif Langkat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Ia diduga melakukan kejahatan lain berupa perbudakan terhadap puluhan manusia. Dugaan itu diungkap oleh Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat,

Dikutip dari Kompas,com, Migrant Care, yang menerima laporan adanya kerangkeng manusia serupa penjara (dengan besi dan gembok) di dalam rumah bupati tersebut.

"Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja. Dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya," ujar Ketua Migrant Care Anis Hidayah kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," tambahnya.

Tim gabungan dari Polda Sumut mendatangi kerangkeng di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
Tim gabungan dari Polda Sumut mendatangi kerangkeng di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. (Dokumentasi Polda Sumut via Kompas.com)

Baca juga: Muncul Video Lama Bupati Langkat dan Istrinya Bahas Penjara Pribadi: Itu Tempat Pembinaan

Anis menyebutkan, jumlah pekerja itu kemungkinan besar lebih banyak daripada yang saat ini telah dilaporkan.

Mereka disebut bekerja sedikitnya 10 jam setiap harinya.

Setelah dimasukkan ke kerangkeng selepas kerja, mereka tidak memiliki akses untuk ke mana-mana dan hanya diberi makan dua kali sehari secara tidak layak.

"Mereka tentu tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar. Mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka," ujar Anis.

"Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," ungkapnya.

Lantas siapakah sebenarnya Terbit Rencana Perangin Angin?

Halaman
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
LangkatTerbit Rencana Perangin AnginPenjarakerangkengSawit
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved