Breaking News:

Terkini Daerah

Seusai Kecelakaan, Pemkot Balikpapan Larang Kendaraan Berat Melintas pada Jam Ini, Sanksi Menanti

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah membuat regulasi agar kecelakaan di Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan, Kota Balikpapan, tak terulang.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti

1. Fakta Terbaru

Penampakan mobil yang jadi korban kecelakaan maut di Balikpapan, Jumat (12/1/2022). (Tribun Kaltim/Dwi Ardianto)

Terungkap fakta terbaru terkait kecelakaan maut di Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (21/1/2022).

Berdasarkan data pada Jumat (21/1/2022) pukul 23.30 WITA, tercantum total korban kecelakaan sebanyak 36 orang, termasuk 4 orang tewas.

Korban terdiri atas 8 perempuan dan 28 laki-laki.

Satu korban laki-laki kini dalam kondisi kritis, sedangkan lainnya mengalami luka berat.

Sementara itu, korban tewas bernama Saerullah warga Cilacap, Fatmawati warga Balikpapan, Jon Effendi Harahap warga Cilegon, dan Juli Deddy Ricardo warga Banten.

Baca juga: Jadi Tersangka, Sosok Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di Balikpapan hingga Pengakuan sebelum Kejadian

Baca juga: Kecelakaan Maut di Balikpapan Tewaskan 5 Orang, Kenapa Sopir Truk Tak Banting Setir saat Rem Blong?

Keempat korban dinyatakan meninggal dunia di dua rumah sakit berbeda yaitu RSUD Balikpapan dan RSUD Beriman.

Berdasarkan informasi yang diterima, tiga korban tewas yang berasal dari luar Balikpapan langsung diterbangkan ke wilayah asalnya.

Penerbangannya melalui satu maskapai yang sama dengan tujuan Jakarta untuk transit terlebih dahulu dengan perkiraan tiba 19.00 Wita, Jumat (21/1/2022).

MA (48), sopir truk tronton berplat nomor KT 8534 AJ telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Di hadapan polisi, MA mengaku sudah mengemudikan truk tronton bermuatan kapur itu selama tiga bulan terakhir.

Tepat malam hari sebelum kejadian pada Kamis (20/1/2022), MA mengaku sudah memeriksa kondisi mesin truk fuso yang dikendarainya.

MA memastikan rem truk dalam kondisi baik.

Namun keesokan harinya MA bangun telat.

Seharusnya MA sudah berangkat pukul 04.00 Wita, tapi harus mundur satu jam.

Namun, ia memaksakan berangkat meski sudah terlambat dengan harapan tiba di lokasi tujuan sebelum pukul 06.00 WITA.

"Setibanya di TKP tersebut, ternyata pas turunan kaget karena rem tidak berfungsi. Sehingga mengoper giginya, namun ternyata tak berpengaruh terhadap laju kendaraan," jelasnya.

Respons Wali Kota

Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud menyebut bahwa kecelakaan ini akan menjadi pembahasan di tingkat pengambil kebijakan Kota Balikpapan

Rapat itu, bahal digelar hari ini pukul 14.00 WIB. 

Mengingat tragedi yang berulang, Rahmad juga menyebut akan mendorong DPRD Provinsi untuk segera membagun flyover di sana. 

"Kita minta dukungan semua pihak, khususnya DPRD Kaltim agar rencana pembangunan flyover bisa cepat terealisasi dan kita minta bantuan gubernur untuk merealisasikan ini," ujarnya.

Rahmad juga menyebut perlunya penegakkan Perwali Nomor 60/2016 yang merupakan hasil revisi Perwali Nomor 33/2009 tentang pengaturan jam operasional kendaraan.

Dalam Perwali itu disebutkan, jenis kendaraan 20 feet dilarang melintasi jalan protokol pada jam sibuk, yakni antara pukul 06.30 Wita sampai dengan 09.30 Wita, dan antara pukul 15.00 Wita sampai pukul 18.00 Wita, sekalipun hari libur.

"Atas nama Pemkot Balikpapan saya ucapkan belasungkawa. Nanti siang kita akan rapat bersama dinas terkait agar kejadian tak terulang. Perwali yang kita punya harus ditegakkan," kata Rahmad Masud. (TribunWow.com)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Kaltim yang berjudul Kompas.com yang berjudul "Kecelakaan Maut di Rapak, Balikpapan, Diawali Pelanggaran Lalu Lintas, Berakhir dengan 5 Pengendara Taat Aturan Tewas,, dan TribunKaltim.com dengan judul UPDATE Jumlah Korban Kecelakaan Maut di Muara Rapak Balikpapan, Kendaraan Berat Boleh Melintas di Balikpapan Pukul 22.00-05.00 WITA, Sanksi Cabut Izin Usaha

Halaman
Tags:
KecelakaanBalikpapanSopir TrukRem blongTersangkaMuara Rapak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved