Breaking News:

Terkini Daerah

Status Duda Jadi Alasan Pria di Bekasi Rudapaksa Tetangganya yang Autis, Begini Kronologinya

Pria di Bekasi Jadi Tersangka Pencabulan Bocah Autis di Bekasi, Status Duda Jadi Alasan

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun Jakarta/Yusuf Bachtiar
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hengki saat rilis kasus rudapaksa bocah lelaki autis, di Mapolres Metro Bekasi, Senin (17/1/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Kepolisian mengungkap kasus pencabulan bocah di bawah umur yang autis, yang ramai dibicarakan warga di Twitter terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Polisi menjadikan pria berstatus duda, FS (46) tetangga korban sebagai tersangka.

"Sudah mempunyai istri, namun istrinya sudah meninggal dunia," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki di Mapolrestro Bekasi Kota, Senin (17/1/2022), dikutip dari Tribun Jakarta.

Baca juga: Bocah Laki-laki Autis di Bekasi Jadi Korban Asusila Tetangganya, Warga Ungkap Kisah 25 Tahun Lalu

Baca juga: Orangtua Bocah yang Disekap di Sumedang Terungkap, Polisi: Ibunya Dimakamkan di Kompleks Covid-19

Tersangka, sudah mengakui perbuatannya, FS status dudanya itu sebagai alasan. 

Kata dia, hasratnya tak terbendung setelah ditinggal lama oleh istrinya. 

Hal ini masih dijadikan motif utama pelaku dalam melakukan aksinya. 

Hengki, juga mengungkap kondisi korban yang kurang terperhatikan. 

Dijelaskan bahwa si korban tinggal tanpa orangtuanya. 

Korban hanya tinggal dengan neneknya setelah ditinggal meninggal ayahnya dan ibunya memilih untuk kerja di luar negeri. 

"Sedangkan korban sendiri ibu nya bekerja di luar negeri dan korban tinggal bersama neneknya," kata Hengki. 

Baca juga: Fakta 3 Pemuda Rudapaksa Santriwati di Magelang, Korban Dicekoki Miras Lalu Disekap hingga 3 Hari

Kejadian rudapaksa itu terjadi di rumah pelaku. 

Awalnya, Hengki menyebut bahwa pelaku melakukan bujuk rayu agar korban mau ke rumahnya. 

"Kemudian setibanya korban di rumah tersangka, tersangka melakukan yaitu dengan dilakukan rudapaksa kepada korban," terangnya.

Puas melakukan aksinya, korban lalu diberi uang Rp 15 ribu agar tutup mulut. 

"Korban diberikan uang sebesar 15 k oleh tersangka dan diberikan ancaman agar korban tidak bercerita kepada siapapun," ucap Hengki. 

Namun, korban tetap mengeluhkan rasa sakit di duburnya kepada neneknya. 

Dari situ lah nenek korban mendapat cerita bahwa ada tindakan pencabulan terhadap cucunya. 

Halaman
Tags:
BekasiJawa BaratrudapaksaAutisPencabulanKronologiTwitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved