Breaking News:

Terkini Daerah

Komnas HAM Tolak Tuntutan Hukuman Mati Herry Wirawan, Keluarga Korban Marah: Emang Mau Dimangsa?

Keluarga korban rudapaksa Herry Wirawan mengaku sakit hati mendengar pernyataan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/Gani Kurniawan
Herry Wirawan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/1/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Keluarga santriwati korban rudapaksa Herry Wirawan mengaku sakit hati mendengar pernyataan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Dilansir TribunWow.com, Komnas HAM belum lama ini menuai kritik karena menolak tuntutan hukuman mati bagi Herry Wirawan terdakwa rudapaksa 13 santriwati.

Menurut Komnas HAM, tuntutan hukuman mati bagi Herry Wirawan bertentangan dengan hak asasi manusia.

Komnas HAM justru menyarankan jaksa menuntut Herry Wirawan dengan hukuman penjara seumur hidup.

Pernyataan Komnas HAM itu ditanggapi sinis keluarga korban.

Baca juga: Sampai Memaki, Ini Reaksi Keluarga Korban Tahu Komnas HAM Tolak Hukum Mati Herry Wirawan

Baca juga: Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia, Ridwan Kamil: Sangat Sesuai Harapan

AN (34), kerabat korban menyebut keluarganya merasa sangat sakit hati dengan pernyataan Komnas HAM itu.

Ia meniai Komnas HAM tak perlu melindungi hak hidup Herry Wirawan yang telah merusak masa depan 13 santriwati.

"Jelas sangat melukai kami. Hak dasar manusia seperti apa yang Komnas HAM maksud?," katanya, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (17/1/2022).

"Kenapa membela hak hidup b*j*ng*n seperti Herry Wirawan?"

AN menambahkan, Komnas HAM seolah tak memikirkan korban yang terguncang mentalnya seumur hidup akibat kejadian ini.

Selain itu, ia juga menyebut sikap Komnas HAM seolah mendukung kejahatan seksual hingga menolak hukuman mati bagi Herry Wirawan.

"Mereka jelas mengabaikan hak-hak belasan korban. Saya enggak habis pikir," tutur AN.

"Coba bayangkan, bagaimana jika korban ini adalah anak-anak kalian?"

"Emang mau dimangsa si biadab Herry?," sambungnya.

Halaman
Tags:
Komnas HAMrudapaksaHukuman MatiHerry WirawanSantriwatiBandung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved