Terkini Daerah
Kapolri Bongkar Nasib Tersangka Penendangan Sesajen di Gunung Semeru, Ada Kemungkinan Bebas?
Kasus penendangan sesajen di Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, turut menyita perhatian Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
Ajukan Penangguhan Penahanan
Tersangka penendang sesajen di Gunung Semeru, HF, saat di Mapolda Jatim, Jumat (14/1/2022). (SURYA.co.id/Luhur Pambudi)
Pengacara tersangka HF, Moh Habib Al Qutbhi mengatakan pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan.
Menurutnya, HF selama ini bersikap kooperatif menjalani proses hukum yang berlaku.
"Nanti kami akan lihat. Kalau dia nanti ditahan, kita akan melakukan penangguhan penahanan, dan siap untuk tidak menghilangkan barang bukti atau melarikan diri," ungkapnya, dikutip dari Surya.co.id, Minggu (16/1/2022).
Ia berharap kasus ini tak berlanjut ke meja hijau.
Pasalnya, Quthbi berdalih tersangka melakukan penendangan sesajen itu secara spontan karena melihat sesuatu yang kotor.
Selain itu, kata dia, HF juga tak menyinggung pihak lain.
Bupati Lumajang: Mana Ada Gitu Spontan
Ucapan pengacara HF itu langsung dibantah Bupati Lumajang, Thoriqul.
Menurutnya, pengacara HF berbicara secara tak jujur karena terkesan memutarbalikkan fakta.
"Dia menyebut spontan, mana ada gitu itu spontan."
"Dari kata-kata yang disampaikan bukan spontan, itu perilaku intoleran kok," katanya.
Kronologi Kejadian
Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto membeberkan kronologi HF (41) menendang sesajen di Gunung Merbabu, Lumajang.
Dilansir TribunWow.com, Totok menyebut HF dalam kondisi sadar saat menendang sesajen tersebut.
Bahkan, HF meminta seorang teman memvideokannya lalu mengirim rekaman tersebut ke grup WhatsApp.
Menurut Totok, HF merupakan relawan dalam bencana erupsi Gunung Merbabu.
Baca juga: HF Tersangka Tendang Sesajen Gunung Semeru, Pengacara Minta Penyebar Video Diusut, Ini Alasannya
Baca juga: Berprofesi sebagai Ustaz, HF Disebut Bikin Video Tendang Sesajen di Semeru untuk WAG Kajian Ibu-Ibu
Saat keajdian, HF baru dua hari menjadi relawan.
"Jadi yang bersangkutan sebetulnya sudah dua hari di Lumajang sebagai relawan, lalu pada saat hari kedua yang bersangkutan jalan ke atas ke lokasi lahar yang terdampak di daerah tersebut," ungkap Totok, dikutip dari Surya.co.id. Jumat (14/1/2022).
"Yang bersangkutan menemukan sesajen, dari situ dia memanggil temannya sesama relawan untuk memvideokan konten tersebut."
Totok melanjutkan, HF sengaja menendang sesajen karena merasa hal tersebut tak seusai dengan keyakinannya.
HF pun disebutnya baru pertama kali melakukan tindakan tersebut.
"Ini pertama kali melakukan tindakan itu karena faktor keyakinan agama yang dia anut bahwa itu (memberi sesajen, red) hal-hal yang menurut dia tidak dibenarkan oleh keyakinannya," ungkapnya.
"Alasannya spontan, tapi kami masih terus pendalaman terkait apa yang dilakukan yang bersangkutan."
Setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, HF meminta maaf pada seluruh masyarakat Indonesia.
Ia meminta maaf jika videonya menyinggung kalangan tertentu.
"Kepada seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai," ucap HF.
"Kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu, dapat menyinggung perasaan saudara, kami mohon maaf sedalam-dalamnya. Terima kasih."
Video Konsumsi Pribadi
Setelah sempat viral, video HF (34) saat menedang sesajen di Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur, disebut sebagai konsumsi pribadi.
Pengacara HF, Moh Habib Al Qutbhi meminta kepolisian mengusut pihak yang menyebarkan video tersebut.
Ia mengatakan HF awalnya hanya membagikan video itu ke grup WhatsApp yang dikelolanya.
Nama grup WhatsApp tersebut adalah Kajian Ibu-ibu.
Menurutnya, HF awalnya berniat memberikan edukasi pada peserta grup WhatsApp tersebut bahwa sesajen tak sesuai dengan keyakinan mereka.
"Dia menyebarkan mengupload ke grup pada kajian ini adalah untuk tujuannya edukasi," katanya, dikutip dari TribunJatim.com, Jumat (14/1/2022).
"Namanya, kajian untuk ibu-ibu. Bahwa semacam ini, menurut keterangan dia (HF) tidak dibenarkan."
"Tidak dibenarkan secara agama-lah, sesuai dengan apa yang diketahui oleh HF."
Baca juga: Berprofesi sebagai Ustaz, HF Disebut Bikin Video Tendang Sesajen di Semeru untuk WAG Kajian Ibu-Ibu
Baca juga: Klaim Tak Ada Motif Tertentu, Penendang Sesajen di Pengungsian Erupsi Semeru Minta Maaf
Anehnya, kata Quthbi, video yang seharusnya menjadi konsumsi pribadi tiba-tiba beredar luas di media sosial.
Karena itu, pihaknya meminta kepolisian mengusut sosok yang menyebarkan video itu ke media sosial.
"Kalau di grup udah jelas untuk kajian. Tapi kalau di publik untuk diketahui oleh umum, ini siapa," ungkap Quthbi.
"Ini yang dimaksud oleh ITE, kan disitulah pemahaman kami, oleh PH. Yang mendistribusikan siapa. Kok enggak ketemu."
Menurut Quthbi, HF selama ini merupakan pengajar ilmu agama di sejumlah daerah di DIY.
"Karena dia adalah bisa, punya pemahaman agama yang lebih dari saya, kurang lebih seperti itu, memberikan kajian ke ibu-ibu."
"Karena dia juga sebagai ustaz-lah. Untuk ngajar TPA dan sebagainya. Yang saya ketahui seperti itu, dan dapat informasi di tempat tinggal HF di Banguntapan," tandasnya. (TribunWow.com)
Artikel ini diolah dari Tribun Jatim yang berjudul Video Pria Tendang Sesajen di Semeru Disebut untuk Internal, Pengacara Minta Polisi Usut Penyebar dan Surya.co.id yang berjudul Tak Menyangka Videonya Viral di Media Sosial, Penendang Sesajen di Gunung Semeru Minta Maa, Pengacara Tersangka Penendang Sesajen Semeru Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan