Terkini Daerah
Kapolri Bongkar Nasib Tersangka Penendangan Sesajen di Gunung Semeru, Ada Kemungkinan Bebas?
Kasus penendangan sesajen di Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, turut menyita perhatian Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kasus penendangan sesajen di Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, turut menyita perhatian Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Dilansir TribunWow.com, Listyo pun menyinggung soal nasib tersangka, HF (34).
Listyo menyebut pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara adil.
Menurut dia, proses hukum masih akan terus berlanjut.
Baca juga: Kronologi Video Viral Pria Tendang Sesajen di Gunung Semeru, Ternyata Baru 2 Hari Jadi Relawan
Baca juga: HF Tersangka Tendang Sesajen Gunung Semeru, Pengacara Minta Penyebar Video Diusut, Ini Alasannya
Namun, ia tak menutup kemungkinan jika kasus penendangan sesajen ini berakhir dengan adanya restorative justice.
Restorative justice adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku atau korban dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan.
"Ada mekanisme yang nanti akan kita lihat," ungkap Tito, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (17/1/2022).
"Apakah ini menjadi salah satu kasus yang harus diproses lanjut, ataukah ini masuk posisi kasus yang bisa di-restorative Justice."