Breaking News:

Terkini Daerah

Tanda Tangan Dipalsukan Cucu Tiri, Nenek Ellen Nangis Rumahnya Dijual, Sudah 10 Tahun Hidup Sendiri

Nenek Ellen Plaissaer Sjair (80) tak kuas amenahan tangissaat menceritakan tindakan cucu tirinya berinisial IW.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti

1. Digugat Pembeli Rumah

Rumah Nenek Ellen di Kampung Jayagiri, RT 04/11, Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Pada 2015 lalu, Ellen diminta sang pembeli untuk meninggalkan rumah tersebut.

Dalam persidangan, Nenek Ellen kalah tiga kali berturut-turut.

Bahkan, Nenek Ellen mengajukan peninjauan kembali di Mahkamah Agung.

Namun, ia tetap kalah dengan alasan pembeli beriktikad baik dan harus dilindungi.

Nenek Ellen seharusnya mengosongkan rumah pada Desember 2020 lalu.

Namun eksekusi ditangguhkan karena kuasa hukum Nenek Ellen mengajukan gugatan.

"Nenek sudah berapa kali sudah mau disuir. Gara-garanya karena cucu tiri sudah palsukan tanda tangan nenek," tutur Nenek Ellen dikutip dari TribunJabar.id, Sabtu (15/1/2022).

"Terus, akkhirnya sampai terjualah semua ini. Rumah dan tanah ini sudah terjual dan nenek tidak tahu harus pergi kemana lagi." (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul Kronologi Nenek Ellen Terancam Terusir dari Rumah, Jarang Dijenguk, Cucu Malah Palsukan Tanda Tangan, dan Kompas.com dengan judul "Sambil Menangis, Nenek Ellen Bercerita Awal Mula Rumahnya Dijual Cucu Tiri, 10 Tahun Tinggal Sebatang Kara"

Halaman
Tags:
MenangisWarisanBandungPenipuan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved