Breaking News:

Terkini Daerah

Berdebat, Ruhut Sitompul Wanti-wanti Dosen Pelapor Gibran dan Kaesang ke KPK: Sadar Gak Kalian?

Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Ruhut Sitompul buka suara soal dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan ke KPK.

YouTube Kompas TV
Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Ruhut Sitompul (kanan), dan Dosen UNJ Ubedillah Badrun dalam acara ROSI Kompas TV, Kamis (13/1/2022). Keduanya berdebat soal Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep yang dilaporkan ke KPK. 

TRIBUNWOW.COM - Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Ruhut Sitompul buka suara soal dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diberitakan sebelumnya, Gibran dan Kaesang dilaporkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun.

Terkait laporan tersebut, Ruhut Sitompul pun turut buka suara dalam acara ROSI yang diunggah kanal YouTube Kompas TV, Jumat (14/1/2022).

Dalam acara itu, Ruhut secara terang-terangan mewanti-wanti Ubaedillah Badrun yang melaporkan Gibran dan Kaesang.

Politisi PDIP, Ruhut Sitompul dalam acara ROSI Kompas TV, Kamis (13/1/2022). Ruhut mengomentari soal dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilaporkan ke KPK.
Politisi PDIP, Ruhut Sitompul dalam acara ROSI Kompas TV, Kamis (13/1/2022). Ruhut mengomentari soal dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilaporkan ke KPK. (YouTube Kompas TV)

Baca juga: Bela Gibran dan Kaesang yang Dilaporkan KPK, Moeldoko Minta Jangan Mudah Curigai Anak Pejabat

Baca juga: KPK Tak Peduli Status Gibran dan Kaesang Anak Jokowi: Akan Lakukan Proses Penelaahan

Ia pun menyebut Ubaedillah bisa saja dijerat dengan dua pasal sekaligus jika laporan yang dibuatnya tak terbukti.

"Saya mohon, Pak Joko Widodo selalu mengingatkan kita Indonesia negara hukum," kata Ruhut.

"Sadar enggak kalian berdua apa yang kalian lakukan pada Kaesang, kepada Gibran?"

"Jujur saya katakan, ada dua pasal dalam KUHP yang menunggu saudara-saudara," lanjutnya.

Lebih lanjut, Ruhut menduga Ubedillah hanya mencari popularitas.

Kendati demikian, Ruhut tak menampik jika selama ini KPK menerima banyak laporan.

"Ini fakta, boleh dong saya bertanya, Anda sudah ramai-ramai ini semua mencari popularitas, sudah membuat BAP belum?," katanya.

"Karena saya di Komisi III dua periode, di KPK itu banyak laporan, puluhan ribu ."

Mendengar ucapan Ruhut, Ubedillah yang duduk di sampingnya langsung buka suara.

Ubedillah menyebut melaporkan ke KPK soal dugaan kasus korupsi adalah hak setiap warga negara.

Karena itu, menurut Ubedillah ia tak perlu disudutkan terkait laporan terhadap Gibran dan Kaesang.

"Ini adalah hak warga negara untuk mengajukan dugaan," sahut Ubedillah.

"Kalau kalian sudah punya bukti yang kuat, ramai ngomong, siap-siap dong 'Mari KPK', Anda nanti dipanggil siap? Siap Anda menandatangani BAP sebagai saksi pelapor?," sambung Ruhut.

Lebih lanjut, Ruhut menduga laporan yang dibuat Ubedillah hanyalah bentuk taktik politik saja.

"Kalau siap, Anda kena (Pasal) 242, kalau berjalan, saya yakin ini enggak berjalan kok hanya politik," ucap Ruhut.

"Ini namanya ancaman," tukas Ubedillah.

Baca juga: Dilaporkan ke KPK, Ini Sikap Gibran soal Kemungkinan Laporkan Balik Dosen UNJ: Dibuktikan Dulu

Baca juga: Respons Gibran saat Dirinya dan Kaesang Dilaporkan ke KPK: Silakan Dilaporkan, Kalau Salah Kami Siap

Simak videonya berikut ini mulai menit ke-6.30:

Lapor ke KPK

Ubedilah menduga Gibran dan Kaesang terlibat dalam pembakaran hutan pada 2015 silam.

Menurut Ubedilah, laporan terhadap Gibran dan Kaesang berawal dari PT SM yang telah menjadi tersangka pembakaran hutan.

Karena kasus ini, PT SM dituntut Kementerian Lingkungan Hidup sebesar Rp 7,9 triliun.

Baca juga: Respons Gibran saat Dirinya dan Kaesang Dilaporkan ke KPK: Silakan Dilaporkan, Kalau Salah Kami Siap

Baca juga: Sosok 6 Kader PDIP yang Disebut Cocok Jadi Calon Gubernur DKI, Ada Gibran hingga Tri Rismaharini

Namun, setelah menjalani sejumlah proses, PT SM hanya diharuskan membayar Rp 78 miliar.

Ubedilah menganggap putusan tersebut tak masuk akal.

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," ungkap Ubedilah, dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/1/2022).

Selain itu, Ubedilah juga menyebut Gibran dan Kaesang terlibat dalam kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Ubedilah mengaku memiliki cukup bukti hingga melaporkan dua anak presiden itu ke KPK.

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat," katanya.

"Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar."

“Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden," sambugnya.

Baca juga: Gibran Ranking 1 Survei Wali Kota Paling Populer, Gara-gara Sidak, Blusukan hingga Anak Jokowi

Baca juga: Beda Gaya Selvi dan Gibran saat Dukung Jan Ethes Tanding Taekwondo, Sempat Teriak-teriak

Gibran Siap Diperiksa

Terkait kasus ini, Gibran mengaku siap diperiksa KPK.

Kendati demikian, hingga kini Gibran dan Kaesang belum mendapat panggilan dari badan anti-rasuah itu.

"Belum ada pemberitahuan. Iya, dicek saja kalau ada yang salah silakan dipanggil. Salahnya apa ya dibuktikan," jelas Gibran.

Di sisi lain, KPK membenarkan pihaknya telah menerima laporan itu.

Kini KPK masih melakukan verifikasi dan telaah terhadap laporan tersebut.

"Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima, benar hari ini telah diterima Bagian Persuratan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Sebagian artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "5 Hal soal Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Dugaan KKN dan Alasan Ubedilah Badrun", dan  "Laporan Dugaan Korupsi Dua Anak Presiden, Tanggapan Gibran dan Kata KPK"

Tags:
Ruhut SitompulGibran Rakabuming RakaKaesang PangarepKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Ubedillah BadrunPDIPKPKJokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved