Terkini Nasional
Bela Gibran dan Kaesang yang Dilaporkan KPK, Moeldoko Minta Jangan Mudah Curigai Anak Pejabat
Selain sorotan negatif dari sejumlah pihak, pembelaan terhadap Gibran dan Kaesang pun juga mengemuka.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pelaporan terhadap dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, menuai perhatian publik.
Kakak beradik itu diketahui dilaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke KPK.
Selain sorotan negatif dari sejumlah pihak, pembelaan terhadap Gibran dan Kaesang pun juga mengemuka.
Seperti yang disampaikan oleh Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo dan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Berikut pernyataan keduanya soal pelaporan Gibran dan Kaesang.
Baca juga: KPK Tak Peduli Status Gibran dan Kaesang Anak Jokowi: Akan Lakukan Proses Penelaahan
Pembelaan Moeldoko
Menanggapi pelaporan terhadap Gibran dan Kaesang, Moeldoko meminta seluruh pihak tak mudah mencurigai anak pejabat melakukan tindak pidana korupsi.
Menurutnya, tidak semua anak pejabat sama seperti anggapan masyarakat.
"Jangan mudah sekali memberikan judgement bahwa seolah-olah anak pejabat itu negatif. Anak pejabat itu enggak boleh kaya, anak pejabat itu enggak boleh berusaha. Ini gimana sih?," kata Moeldoko saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Mantan Panglima TNI itu menilai sah-sah saja anak pejabat, termasuk Kaesang dan Gibran, memiliki usaha atau bisnis.
Dia menegaskan setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam mendapat pekerjaan atau mencari nafkah.
Pembelaan FX Hadi Rudyatmo
Menurut FX Hadi Rudyatmo saat ini keduanya sedang berada di atas, Gibran sebagai Wali Kota Solo yang elektabilitasnya naik, sementara Kaesang juga memiliki klub sepak bola yang kini diperhitungkan.
Rudy menyebut, pelaporan terhadap Gibran dan Kaesang merupakan hal yang wajar dan sudah biasa.
Selain itu juga merupakan dinamika politik yang ada.