Breaking News:

Terkini Nasional

Bela Gibran dan Kaesang yang Dilaporkan KPK, Moeldoko Minta Jangan Mudah Curigai Anak Pejabat

Selain sorotan negatif dari sejumlah pihak, pembelaan terhadap Gibran dan Kaesang pun juga mengemuka.

Editor: Lailatun Niqmah
Istimewa
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Terbaru, menanggapi pelaporan terhadap Gibran dan Kaesang, Moeldoko meminta seluruh pihak tak mudah mencurigai anak pejabat melakukan tindak pidana korupsi, Selasa (11/1/2022). 

"Itulah yang namanya pemimpin. Semakin tinggi, ibaratnya terpaan angin semakin kencang," ucap Rudy kepada wartawan di kediamannya, Selasa (11/1/2022).

"Ini merupakan salah satu dinamika politik dan menurut saya biasa, Mas Gibran di survei politik di Jateng 1 tinggi, DKI juga tinggi," tambahnya.

Namun demikian, pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo itu menyampaikan, pelapor harus punya data-data yang detil dan konkret.

"Tidak hanya mengada-ada, apalagi dengan dasar kebencian, memfitnah, dan sebagainya," ungkapnya.

Sehingga, ungkap Rudy, pihaknya sangat berharap Gibran dan Kaesang tidak perlu khawatir dan cemas atas pelaporan tersebut.

"Karena memang menjadi anak orang nomor satu di Republik Indonesia ini melangkah saja akan disorot dan didengarkan," jelasnya.

Rudy sangat berharap, Gibran dan Kaesang selalu bersikap mengayomi, melayani, dan ngayemi yang sebetulnya sudah menjadi pesan dari leluhur kita. Sehingga tidak perlu khawatir.

"Pohon semakin tinggi semakin kencang terpaan anginnya," tegasnya.

Baca juga: Dilaporkan ke KPK, Ini Sikap Gibran soal Kemungkinan Laporkan Balik Dosen UNJ: Dibuktikan Dulu

Sementara, untuk pihak KPK, menurut dia, tentunya harus melakukan verifikasi maupun telaah yang tentunya menjadi acuan bagi KPK itu sendiri.

"Kalau tidak sesuai tuduhan dan bukti-bukti, yang pertama KPK harus menyampaikan ke publik dulu. Setelah itu, Mas Gibran dan Mas Kaesang saya berharap bisa bijak lah. Yang namanya politisi itu konsekuensinya ya seperti itu risikonya," ungkapnya.

Bila memang ingin membersihkan nama baik, Rudy menyarankan untuk menuntut pelapor dengan pencemaran nama baik, namun menunggu rilis dari KPK dulu.

"Jangan bergerak sebelum KPK menyampaikan hasil telaah maupun hasil klarifikasi atau verifikasi. Harus tenang," tandasnya.

KPK Pastikan Tak Tebang Pilih

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menegaskan lembaga antirasuah akan menerima seluruh laporan masyarakat.

KPK tentu tak tebang pilih siapapun pihak yang dilaporkan atas dugaan korupsi termasuk anak presiden sekali pun.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
GibranGibran Rakabuming RakaKaesang PangarepFX Hadi RudyatmoMoeldoko
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved