Breaking News:

Gibran Wali Kota Solo

Dilaporkan ke KPK, Ini Sikap Gibran soal Kemungkinan Laporkan Balik Dosen UNJ: Dibuktikan Dulu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka buka suara saat dirinya dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Kompas TV
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Terbaru, Gibran dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNWOW.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka buka suara saat dirinya dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, Gibran dan Kaesang dilaporkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun.

Meski dilaporkan, Gibran mengaku tidak akan melaporkan balik Ubedilah Badrun.

Baca juga: Dilaporkan ke KPK, Ini Dugaan Kasus yang Membelit Gibran dan Kaesang, Dosen UNJ Ngaku Punya Bukti

Gibran malah meminta Ubedilah Badrun untuk membuktikan jika benar memiliki keterlibatannya dalam kasus pelaporannya itu.

Sebelumnya, Dosen UNJ ini melaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Serta dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan PT SM.

"La ngopo melaporkan balik? Nah itu udah dilaporkan, Itu dibuktikan dulu," kata Gibran saat berada di Balaikota Solo, Selasa (11/1/2022) seperti dikutip dari Tribun Solo.

Setelah itu, Gibran  juga mengatakan dirinya bersedia untuk diadili apabila benar dirinya terlibat.

"Kalau aku salah cekelen (tangkap), penak to (enak kan)," kata putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

"Buktikan sek (buktikan dulu), salah orane (salah tidaknya), kalau salah, detik ini ditangkap ra opo-opo (tidak apa-apa)," jela dia.

Baca juga: Respons Gibran saat Dirinya dan Kaesang Dilaporkan ke KPK: Silakan Dilaporkan, Kalau Salah Kami Siap

Jangan Terburu Laporkan Balik

Ketua DPC PDI Perjuangan Solo, FX Hadi Rudyatmo turut bereaksi terkait dilaporkannya Gibran Rakabuming Raka ke KPK.

Sebagaimana diketahui, Gibran adalah kader PDI Perjuangan Solo.

Rudy mengingatkan pada pelapor harus punya data-data yang detil dan konkret.

"Tidak hanya laporan mengada-ada, apalagi dengan dasar kebencian, memfitnah, dan sebagainya," katanya, Selasa (11/1/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Tags:
GibranGibran Rakabuming RakaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Kaesang PangarepJokowiSoloGibran Wali Kota SoloWali Kota Solo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved