Breaking News:

Terkini Daerah

Kondisi Tragis Santriwati Korban Rudapaksa Herry Wirawan, Ogah Urus Bayinya, Keluarga: Mungkin Sadar

Satu di antara 13 korban rudapaksa Herry Wirawan kini mengalami kondisi yang tragis.

TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/Gani Kurniawan
Herry Wirawan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/1/2022). 

Akibat perbuatan bejatnya, sejumlah santri telah melahirkan delapan anak.

Bahkan ada santri yang telah melahirkan dua kali.

Herry Wirawan mengungkapkan permohonan maafnya dalam persidangan ke-12 di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (4/1/2022).

Selama menjalani persidangan, Herry menjawab setiap pertanyaan secara berbelit-belit.

Hal itu diungkapkan Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Gazali Emil.

Saat ditanya, Herry mengaku khilaf hingga merudapaksa 13 santriwati.

"Ketika ditanyakan motifnya, itu jawabannya yang masih berbelit belit," kata Dodi, dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (4/1/2022).

"Tapi ujung-ujungnya dinyatakan bahwa dia minta maaf dan khilaf. Itu yang disampaikan oleh HW."

Menurut Dodi, Herry mengakui semua fakta yang terungkap selama persidangan.

Karena itu, Herry akhirnya meminta maaf atas perbuatan bejatnya.

"Iya, kan kalau di (sidang) dia sampaikan seperti itu (meminta maaf)," ucap Dodi. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "Herry Wirawan Tak Cuma Dituntut Hukuman Mati, tetapi Juga Kebiri Kimia"  TribunJabar.id dengan judul HW Wirawan Sungguh Keterlaluan, Saudara Sendiri Dirudapaksa, Dokter Kandungan Dibohongi, dan Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati, Tiap korbannya Punya Kisah Mengerikan, Ada yang Ogah Urus Anak

Tags:
Herry WirawanrudapaksaSantriwatiBandung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved