Breaking News:

Terkini Daerah

Tak Hanya Disekap dan Dirantai, Bocah Ini Juga Dianiaya, Tante Sengaja Nyalakan Kompor lalu Pergi

S (53), seorang wanita asal Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

TribunJabar.id/Kiki Andriana
Kepolisian Resor Sumedang menggelar konfrensi pers kasus penyekapan anak berusia 5 tahun di Perumahan Anggrek Regency, Sumedang Utara, Sumedang, Kamis (6/1/2022). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi juga menemukan sejumlah bekas luka pada tubuh bocah lima tahun itu.

Pada tubuh korban juga ditemukan bekas luka siraman air panas.

"Kami juga langsung bawa korban untuk divisum. Hasil visum menunjukkan bahwa betul ada tindak kekerasan yang dialami korban," ujarnya.

"Mulai dari bekas luka hantaman benda tumpul, gigitan, dan siraman minyak panas."

Motif Menyekap Korban

Eko mengatakan penyekapan itu sengaja dilakukan S.

Menurutnya, S sudah tak kuat mengurus korban hingga nekat menyekap bocah malang itu setiap ia keluar rumah.

Hingga kini polisi masih menyelidiki indikasi adanya perdagangan manusia dalam kasus ini.

"Tersangka akan menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit RS Bhayangkara Sartika Asih lantaran jawabannya kerap beubah-ubah," jelas Eko.

"Dia ini tertutup, namun dia ini wirausaha dengan banyak usaha."

Baca juga: Dikabarkan Damai, Anak Anggota DPRD Pekanbaru yang Sekap dan Rudapaksa Bocah SMP Tak Ditahan

Baca juga: Sekap Gadis 14 Tahun, Suami Istri di Bandung Diduga Jual Korban ke 20 Pria Hidung Belang

Kronologi Kejadian

R ditemukan di dalam rumah yang nyaris terbakar.

Tak hanya itu, bocah lima tahun itu juga dalam kondisi kedua tangan dan kaki terikat rantai besi saat ditemukan.

Kedua kaki korban terikat rantai dengan ujung lain rantai yang diikatkan besi.

Selain itu, kedua tangan korban juga diikat rantai yang dikaitkan ke pelek mobil.

Halaman
1234
Tags:
SumedangJawa BaratKekerasanBocah dirantaiPenganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved