Terkini Daerah
Tak Hanya Disekap dan Dirantai, Bocah Ini Juga Dianiaya, Tante Sengaja Nyalakan Kompor lalu Pergi
S (53), seorang wanita asal Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TribunJabar.id/Kiki Andriana
Kepolisian Resor Sumedang menggelar konfrensi pers kasus penyekapan anak berusia 5 tahun di Perumahan Anggrek Regency, Sumedang Utara, Sumedang, Kamis (6/1/2022).
"Ibu S datang karena diberi kabar rumahnya terbakar. Dia datang dan saya katakan ini urusannya dengan polisi, karena inafis juga sudah ada," ucapnya.
"Ibu S diantar ke Polres dengan anggota Polsek Sumedang Utara yang mengemudikan mobil Ibu S." (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul Bibi Sengaja Nyalakan Kompor Sebelum Pergi, Bocah Tak Bisa Selamatkan Diri karena Dirantai, Detik-detik Warga Temukan Bocah Dirantai Kaki dan Tangannya di Sumedang, Berawal dari Kepulan Asap, dan Penyekap Bocah 5 Tahun di Sumedang Diduga Tantenya, Ibu Sang Anak Sudah Meninggal
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI