Breaking News:

Terkini Daerah

Tak Hanya Disekap dan Dirantai, Bocah Ini Juga Dianiaya, Tante Sengaja Nyalakan Kompor lalu Pergi

S (53), seorang wanita asal Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

TribunJabar.id/Kiki Andriana
Kepolisian Resor Sumedang menggelar konfrensi pers kasus penyekapan anak berusia 5 tahun di Perumahan Anggrek Regency, Sumedang Utara, Sumedang, Kamis (6/1/2022). 

"Ibu S datang karena diberi kabar rumahnya terbakar. Dia datang dan saya katakan ini urusannya dengan polisi, karena inafis juga sudah ada," ucapnya.

"Ibu S diantar ke Polres dengan anggota Polsek Sumedang Utara yang mengemudikan mobil Ibu S." (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul Bibi Sengaja Nyalakan Kompor Sebelum Pergi, Bocah Tak Bisa Selamatkan Diri karena Dirantai, Detik-detik Warga Temukan Bocah Dirantai Kaki dan Tangannya di Sumedang, Berawal dari Kepulan Asap, dan Penyekap Bocah 5 Tahun di Sumedang Diduga Tantenya, Ibu Sang Anak Sudah Meninggal

Tags:
SumedangJawa BaratKekerasanBocah dirantaiPenganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved