Breaking News:

Terkini Daerah

Tak Hanya Disekap dan Dirantai, Bocah Ini Juga Dianiaya, Tante Sengaja Nyalakan Kompor lalu Pergi

S (53), seorang wanita asal Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

TribunJabar.id/Kiki Andriana
Kepolisian Resor Sumedang menggelar konfrensi pers kasus penyekapan anak berusia 5 tahun di Perumahan Anggrek Regency, Sumedang Utara, Sumedang, Kamis (6/1/2022). 

TRIBUNWOW.COM - S (53), seorang wanita asal Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Dilansir TribunWow.com, S diringkus polisi seusai menyekap dan merantai bocah lima tahun yang juga keponakannya berinisial R.

Tak hanya disekap, tangan dan kaki R bahkan dirantai dan digembok besi.

Kasus ini terungkap setelah rumah tempat penyekapan R nyaris terbakar pada Rabu (5/1/2022).

Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robyanto mengatakan S sengaja menyekap R di rumahnya.

Di hadapan polisi, S juga mengaku sengaja meninggalkan R di rumahnya dalam kondisi tangan dan kaki dirantai ke velg mobil dan teralis besi.

Kondisi tersebut membuat korban tak bisa bergerak bebas.

Baca juga: 5 Fakta Wanita di Sumedang Sekap Bocah 5 Tahun, Hubungan Tak Jelas hingga Bekas Siksaan

Baca juga: Sekap dan Aniaya Bocah 5 Tahun di Sumedang, Hubungan Tersangka dengan Korban Masih Tanda Tanya

Bahkan, korban tak bisa menggaruk anggota tubuhnya yang terasa gatal.

Menurut Eko, berdasarkan hasil pemeriksaan, S mengaku menyalakan kompor untuk memasak sepanci air.

S kemudian pergi meninggalkan rumah.

Karena pergi terlalu lama, air di dalam panci habis menguap hingga menyebabkan kebakaran kecil.

"Asap itulah yang kemudian diketahui para tetangga sehingga mereka mendobrak masuk ke rumah itu untuk memadamkan api," ungkap Eko, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (6/1/2022).

"Saat itulah para tetangga kemudian menemukan anak tersebut dalam kondisi tangan dan kaki dirantai."

Korban Dianiaya

Seusai kejadian, polisi bergerak cepat dengan datang ke lokasi dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk S.

Halaman
1234
Tags:
SumedangJawa BaratKekerasanBocah dirantaiPenganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved