Terkini Daerah
Tak Hanya Disekap dan Dirantai, Bocah Ini Juga Dianiaya, Tante Sengaja Nyalakan Kompor lalu Pergi
S (53), seorang wanita asal Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - S (53), seorang wanita asal Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Dilansir TribunWow.com, S diringkus polisi seusai menyekap dan merantai bocah lima tahun yang juga keponakannya berinisial R.
Tak hanya disekap, tangan dan kaki R bahkan dirantai dan digembok besi.
Kasus ini terungkap setelah rumah tempat penyekapan R nyaris terbakar pada Rabu (5/1/2022).
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robyanto mengatakan S sengaja menyekap R di rumahnya.
Di hadapan polisi, S juga mengaku sengaja meninggalkan R di rumahnya dalam kondisi tangan dan kaki dirantai ke velg mobil dan teralis besi.
Kondisi tersebut membuat korban tak bisa bergerak bebas.
Baca juga: 5 Fakta Wanita di Sumedang Sekap Bocah 5 Tahun, Hubungan Tak Jelas hingga Bekas Siksaan
Baca juga: Sekap dan Aniaya Bocah 5 Tahun di Sumedang, Hubungan Tersangka dengan Korban Masih Tanda Tanya
Bahkan, korban tak bisa menggaruk anggota tubuhnya yang terasa gatal.
Menurut Eko, berdasarkan hasil pemeriksaan, S mengaku menyalakan kompor untuk memasak sepanci air.
S kemudian pergi meninggalkan rumah.
Karena pergi terlalu lama, air di dalam panci habis menguap hingga menyebabkan kebakaran kecil.
"Asap itulah yang kemudian diketahui para tetangga sehingga mereka mendobrak masuk ke rumah itu untuk memadamkan api," ungkap Eko, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (6/1/2022).
"Saat itulah para tetangga kemudian menemukan anak tersebut dalam kondisi tangan dan kaki dirantai."
Korban Dianiaya
Seusai kejadian, polisi bergerak cepat dengan datang ke lokasi dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk S.