Breaking News:

Terkini Daerah

Dikabarkan Damai, Anak Anggota DPRD Pekanbaru yang Sekap dan Rudapaksa Bocah SMP Tak Ditahan

Tersangka yang juga merupakan anak anggota DPRD Pekanbaru, Riau, kini tak ditahan oleh pihak kepolisian. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun Lampung/Deni Saputra
Ilustrasi. AR (21) anak anggota DPRD tersangka kasus penyekapan dan rudapaksa tak ditahan usai damai dengan keluarga korban. 

Sempat Diancam

Dilansir dari Tribun Pekanbaru, korban AY (15) datang ke Mapolres Pekanbaru untuk melaporkan AR pada Jumat (19/11/2021) lalu.

AY mengaku disekap selama satu minggu dan dirudapaksa oleh pelaku yang merupakan anak anggota DPRD itu. 

Kejadian penyekapan itu sendiri terjadi sebulan sebelumnya atau pada 25 September 2021. 

Dirinya menyebut baru berani melaporkan kasus ini kepada polisi karena mendapat ancaman dari pelaku. 

Atas laporan itu, pihak kepolisian menetapkan AR sebagai tersangka. 

"Kita lakukan gelar perkara, dari hasil kesimpulan, maka terhadap pelaku inisial AR layak ditingkatkan ke tersangka. Saat itu juga kita periksa sebagai tersangka dan dilanjutkan dengan proses penahanan," kata Kompol Juper Lumban Toruan yang saat itu menjabat sebagai Kasar Reskrim Polres Pekanbaru, Jumat (3/12/2021)

Pihak kepolisian menetapkan AR sebagai tersangka usai memeriksa sejumlah saksi dan menemukan bukti termasuk hasil visum dari korban. 

Dengan pasal yang disangkakan kepadanya, tersangka diancam pidana dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun, serta paling lama 15 tahun. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Pekanbaru yang berjudul Anak Anggota DPRD Pekanbaru Sekap dan Perkosa Gadis, Polisi Pastikan Penyidikan Terus Berlanjut, Sekap dan Paksa Siswi SMP Berhubungan Badan, Anak Angkat Anggota DPRD Pekanbaru Jadi Tersangka, dan Kompas.com yang berjudul Kasus Anak Anggota DPRD Pekanbaru Diduga Sekap dan Perkosa Siswi SMP Berakhir Damai

Tags:
DPRDPekanbarurudapaksaPenyekapanRiau
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved