Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Baru, Herry Wirawan Ancam Istri saat Kepergok Rudapaksa Santriwati, Ini yang Dikatakannya

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana kembali mengungkap fakta terbaru terkait kasus rudapaksa yang dilakukan Herry Wirawan (36).

Istimewa via TribunJabar.id
HW, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil. 

Korban dipanggil tanpa pendampingan dan pertemuan itu disebut berdampak pada tekanan psikis terhadap korban.

"Beberapa hari yang lalu kami mendapat aduan juga dari anak-anak, menyampaikan bahwa telah dipanggil oleh istri dari terduga pelaku," katanya Ato Rinanto.

Dirinya mengaku tidak tahu persis apa kepentingan istri terduga itu memanggil para korban untuk bertemu tanpa pendampingan. 

Namun, pertemuan itu membuat korban kembali mengalami tekanan psikis. 

"Hasil dari peristiwa itu kami dapati, anak-anak kondisi psikisnya kembali turun ke titik yang rendah," lanjutnya. 

Hal itu juga dinilai berdampak pada proses penyelidikan yang sedang dilakukan pihak kepolisian. 

Pasalnya, pihak yang bersangkutan harus kembali untuk melakukan pemulihan psikis kepada korban. 

"Yang memang hari ini dijadwalkan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dari Polres Tasikmalaya," kata Ato.  (TribunWow.com)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com yang berjudul Fakta Baru Pencabulan 9 Santriwati di Tasikmalaya, Sudah Dilakukan Selama 5 Tahun, dan "Istri Pergoki Herry Wirawan Lecehkan Santriwatinya, Pelaku Malah Ngotot Minta Istrinya Urus Rumah

Tags:
Herry WirawanBandungJawa BaratrudapaksaSantriwatiPencabulan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved