Terkini Daerah
Fakta Baru, Herry Wirawan Ancam Istri saat Kepergok Rudapaksa Santriwati, Ini yang Dikatakannya
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana kembali mengungkap fakta terbaru terkait kasus rudapaksa yang dilakukan Herry Wirawan (36).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana kembali mengungkap fakta terbaru terkait kasus rudapaksa yang dilakukan Herry Wirawan (36).
Dilansir TribunWow.com, istri Herry Wirawan ternyata mengetahui perbuatan bejat sang suami yang telah merudapaksa 13 santriwati.
Bahkan, sang istri sempat memergoki Herry saat tengah mencabuli para korban.
"Ketika istri pelaku mendapati suaminya itu pada saat malam, mereka tidur bareng naik ke atas tiba-tiba mendapati si pelaku itu sedang melakukan perbuatan tidak senonoh dengan korban," ungkap Asep, dikutip dari Kompas.com, Jumat (31/12/2021).
"Enggak bisa apa-apa itu istrinya."
Baca juga: Dalami Pesantren HW, Jaksa Bahas Metode Pembelajaran hingga Dugaan Penyelewengan Bansos di Sidang
Baca juga: Ramai Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Pesantren, Kasus HW Bakal Dikembangkan Polisi
Asep mengatakan istri Herry sempat curiga saat ada santriwati yang melahirkan.
Saat itu, istri Herry menduga anak itu adalah hasil perbuatan suaminya.
Namun, Herry justru meminta istrinya tak ikut campur.
"Jadi begini, ketika ada perasaan seorang perempuan ya, ada kemudian curiga dan perasaan yang tidak enak di hatinya ketika tadi sama pelaku, pelaku itu menjawab 'Itu urusan saya suami, ibu ngurus rumah dan ngurus anak-anak, selesai'," ungkap Asep menirukan Herry.
Selain itu, Asep juga menyinggung soal dugaan pencucian otak yang dilakukan Herry terhadap istri dan para korban.
Pasalnya, meski mengetahui tindakan keji Herry, sang istri kala itu tak dapat berbuat apa pun.
"Jadi begini, karena kondisi yang otak dibekukan tadi sehingga dia pun akhirnya nurut termasuk ketika disuruh oleh pelaku itu untuk mengurus anak yang sebenarnya dilahirkan dari akibat perbuatan pelaku," terangnya.
"Si pelaku ini juga termasuk melakukan hal itu (ancaman psikis) terhadap sepupunya."
"Sepupu istrinya, sepupu si terdakwa sendiri dan itu dilakukan pada saat si istri pelaku dalam kondisi hamil besar," tandasnya.
Incar Santriwati yang Sakit
Pihaknya sendiri menangani lima dari korban yang sejauh ini diketahui berjumlah sembilan orang.
Lima korban tersebut mengaku dilecehkan justru saat mereka sedang sakit dan berada di ruang perawatan yang ada di pondok pesantren.
"Dari investigasi dan pengakuan dari santriwati ini TKP-nya terjadi di kobong (kamar) pondok, dengan modus ketika santriwati ini sakit, kemudian pada saat pagi-pagi atau subuh, yang lainnya melakukan kegiatan pada umumnya dan tentu yang sakit itu kan tinggal di Kobong, tinggal di tempat dan di situ pelaku melakukan aksinya," katanya dalam kanal Youtube tvOneNews, Senin (13/12/2021).
Saat sakit itulah pelaku mendatangi korban dan melakukan hal yang tidak sepantasnya dilakukan seorang guru.
Namun dirinya tidak berani menyimpulkan bahwa telah terjadi kesalahan sistem atau lemahnya pengawasan di pesantren tempat pelaku mengajar.
Yang jelas, kini pihaknya tengah berkoordinasi untuk melakukan pengawasan di lembaga-lembaga pendidikan.
"Sehingga ini adalah momentum untuk bersama-sama memperbaiki untuk anak-anak kita nyaman, tentram, dan merasa bahagian di pesantren," ungkapnya.
Meski secara resmi baru membuat laporan polisi, pihaknya mengaku sudah hampir satu bulan ini melakukan pendampingan kepada korban.
Dari sembilan korban, baru dua korban yang kini berani melaporkan ke pihak polisi.
Dua korban yang berani itu, melapor sendiri dan menceritakan duduk perkaranya.
"Sebetulnya kami sudah tiga pekan mendampingi para korban santriwati yang mengaku dicabuli oleh guru pesantrennya sendiri," katanya.
"Pertama, kita dampingi laporan korban pada hari Selasa (7/12/2021) dan kemarin Kamis (9/12/2021). Itu dari jumlah korban semua, baru dua korban yang berani lapor ke polisi," tambahnya.
Istri Pelaku Panggil Korban
Pelaku diduga telah menyalahgunakan statusnya sebagai pengajar di pondok pesantren.
Setelah tindakan pelaku diketahui, Ato pun menyampaikan bahwa ada upaya dari istri pelaku untuk menemui korban.
Korban dipanggil tanpa pendampingan dan pertemuan itu disebut berdampak pada tekanan psikis terhadap korban.
"Beberapa hari yang lalu kami mendapat aduan juga dari anak-anak, menyampaikan bahwa telah dipanggil oleh istri dari terduga pelaku," katanya Ato Rinanto.
Dirinya mengaku tidak tahu persis apa kepentingan istri terduga itu memanggil para korban untuk bertemu tanpa pendampingan.
Namun, pertemuan itu membuat korban kembali mengalami tekanan psikis.
"Hasil dari peristiwa itu kami dapati, anak-anak kondisi psikisnya kembali turun ke titik yang rendah," lanjutnya.
Hal itu juga dinilai berdampak pada proses penyelidikan yang sedang dilakukan pihak kepolisian.
Pasalnya, pihak yang bersangkutan harus kembali untuk melakukan pemulihan psikis kepada korban.
"Yang memang hari ini dijadwalkan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dari Polres Tasikmalaya," kata Ato. (TribunWow.com)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com yang berjudul Fakta Baru Pencabulan 9 Santriwati di Tasikmalaya, Sudah Dilakukan Selama 5 Tahun, dan "Istri Pergoki Herry Wirawan Lecehkan Santriwatinya, Pelaku Malah Ngotot Minta Istrinya Urus Rumah