Cerita Selebriti
Istri Richard Lee Menangis Tak Terima Suaminya Ditahan dan Terancam 8 Tahun Bui: Tolong Pak Jokowi
Dirinya, turut mempertanyakan alasan penahanan suaminya yang disebut tidak bersalah dalam kasus tersebut.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Istri dokter sekaligus YouTuber Richard Lee, Reni Effendi tak kuasa menahan tangis saat mengetahui suaminya kembali ditangkap polisi.
Diketahui Richard Lee ditangkap karena kasus ilegal akses yang menjerat dirinya.
"Apa dasarnya suami saya ditahan, jelas-jelas suami saya tidak bersalah dan bukan kriminal, dan tidak merugikan orang lain," ujar Reni Effendi dikutip dari Instagram Storynya @renieeffendi24, Selasa, (28/12/2021).
Baca juga: Tak Ikhlas Ditahan, Dokter Richard Lee sampai Bersumpah Yakin Tak Bersalah: Ini Enggak Main-main
Baca juga: Kronologi Dokter Richard Lee Kembali Ditahan, Istri Geram hingga Minta Tolong Jokowi dan Kapolri
Ia, yang mengaku tak ingin viral menyebut terpaksa membuat postingan tersebut.
Pasalnya, dia merasa harus untuk menolong suaminya yang dirasa tak bersalah.
"Tapi saya harus menolong suami saya," jelasnya.
Dirinya, juga memohon pertolongan kepada Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Resmi Ditahan terkait Dugaan Akses Ilegal, Richard Lee: Saya Yakin Tidak Bersalah, Saya Tidak Ikhlas
Dengan suaminya yang terancam delapan tahun karena kasus akses ilegal, ia merasa diperlakukan tidak adil.
"Tolong, Bapak Jokowi, Bapak Kapolri, tolong tegakkan hukum ini. Suami saya enggak bersalah, suami saya disangkakan Pasal 30 ayat 1, yang katanya dihukum 8 tahun penjara," ucap Reni Effendi dala video yang diunggah di akun Instagramnya.
Di sana dia juga meminta para pengikutnya untuk membantu menegakkan hukum.
"Saya enggak rela suami saya dipenjara cuma gara-gara hal itu. Tolong teman-teman tegakkan hukum di negeri ini," ujarnya.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa Dokter Richard Lee kembali ditahan oleh kepolisian atas dugaan kasus ilegal akses, Senin (27/12/2021) malam.
Ia diduga terlibat dalam kasus pencurian data atau akses ilegal yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Duduk Perkara Kasus
Sebelumnya, Richard Lee diketahui juga pernah diamankan paksa oleh polisi terkait kasus yang sama pada Rabu (11/8/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/reni-menggunggah-story.jpg)