Cerita Selebriti
Kronologi Dokter Richard Lee Kembali Ditahan, Istri Geram hingga Minta Tolong Jokowi dan Kapolri
Dokter Richard Lee kembali ditahan oleh kepolisian atas dugaan kasus ilegal akses, Senin (27/12/2021) malam.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Dokter Richard Lee kembali ditahan oleh kepolisian atas dugaan kasus ilegal akses, Senin (27/12/2021) malam.
Penangkapan tersebut tentu membuat sang istri kaget, bahkan terbaru sampai meminta tolong kepada Kapolri dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kabar penangkapan ini pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Dokter Richard Lee ditahan atas dugaan kasus pencurian data atau akses ilegal yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Iya benar, ditahan mulai malam ini," ujar Zulpan mengutip Kompas.com.
Baca juga: Resmi Ditahan terkait Dugaan Akses Ilegal, Richard Lee: Saya Yakin Tidak Bersalah, Saya Tidak Ikhlas
Namun Zulpan menolak menjelaskan lebih lanjut perihal penahanan terhadap influencer tersebut.
Sementara itu, istri Richard Lee, Reni Effendi meluapkan curahan hatinya di akun Instragram pribadinya @renieffendi24.
Reni Effendi tak rela jika suaminya harus ditahan untuk hal yang tidak berdasar.
Ia menyebut suaminya bukanlah seorang kriminal dan tidak merugikan orang lain.
"Apa dasarnya suami saya ditahan, gak rela suami saya ditahan.
Jelas-jelas suami saya tidak bersalah dan bukan kriminal, tidak merugikan orang lain.
apa dasarnya suami saya ditahan?" tulis Reni Effendi.
Reni mengaku heran lantaran yang menahan suaminya adalah pihak dari kepolisian, bukan dari kejaksaan.
Ia heran apa penyebab penangkapan terhadap suaminya begitu dipaksakan?
Menurut Reni, selama kasus hukum berjalan, dokter Richard Lee telah bersikap kooperatif.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/richard-lee-akhirnya-dibebaskan-pada-kamis-1282021.jpg)