Cerita Selebriti
Tak Ikhlas Ditahan, Dokter Richard Lee sampai Bersumpah Yakin Tak Bersalah: Ini Enggak Main-main
Dokter estestika Richard Lee kembali ditangkap terkait buntut tudingan akses ilegal.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Dokter estestika Richard Lee kembali ditangkap terkait buntut tudingan akses ilegal.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dan Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Rovan Richard Mahenu.
Namun, Richard Lee sendiri melalui video yang diambil sebelum penangkapan mengaku tak terima atas tudingan tersebut.

Baca juga: Sempat Kesakitan, Dokter Richard Lee Teriak Minta Tolong saat Dibawa Paksa, Keluarga Histeris
Baca juga: Tak Temukan dr Richard Lee di Kantor Polisi, Reni Effendi: Saya Gak Tahu Nasib Suami Saya Bagaimana
Dilansir Kompas.com, Senin (27/12/2021), Zulpan yang dikonfirmasi langsung memberikan pembenaran.
"Iya (Richard Lee ditangkap)," ujar Zulpan.
Di sisi lain Rovan yang ditemui pada saat berbeda, mengatakan berkas perkara Richard Lee sudah lengkap.
Sehingga, dokter yang pernah berseteru dengan artis Kartika Putri itu dipanggil oleh pengadilan.
"Kasus yang pencurian data sudah P21 (berkas dinyatakan lengkap). Jadi, kita panggil dia untuk proses pelimpahan ke kejaksaan," ujar Rovan kepada Kompas.com pada hari yang sama.
Adapun kasus yang menjerat Richard Lee merupakan dugaan adanya pengaksesan akun Instagram miliknya secara ilegal.
Pasalnya, akun tersebut telah menjadi barang bukti saat kasusnya bersama Kartika Putri.
Hal ini disebut-sebut merupakan pelanggaran Undang Undang ITE.
Sementara itu melalui kanal YouTube dr. Richard Lee, MARS, Selasa (27/12/2021) yang diunggah admin, tampak Richard Lee memberikan pembelaan.
Ia mengaku tak bersalah dan merasa tak ikhlas atas perintah penahanan terhadapnya itu.
"Saya buat video ini karena saya yakin ingin berjuang, karena saya yakin saya tidak bersalah," kata Richard Lee.
"Dan demi Tuhan, langit bumi, lahir batin, saya tidak ikhlas saya dipenjara, saya tidak ikhlas saya dituduh seperti ini sampai hukuman yang diancamkan ke saya 8 tahun."