Cerita Selebriti
Istri Richard Lee Menangis Tak Terima Suaminya Ditahan dan Terancam 8 Tahun Bui: Tolong Pak Jokowi
Dirinya, turut mempertanyakan alasan penahanan suaminya yang disebut tidak bersalah dalam kasus tersebut.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Namun, atas arahan Kapolri, dia kemudian dibebaskan pada esok harinya.
Saat itu, Pakar telematika KRMT Roy Suryo menjelaskan duduk perkara kasus dr Richard Lee.
Roy Suryo menyebut, awalnya memang ada pelaporan pencemaran nama baik kepada Richard Lee yang diadukan Kartika Putri.
Ketika itu Kartika Putri meng-endorse suatu produk yang kemudian dinilai Richard Lee ada bahan yang mungkin kurang baik.
"Kartika Putri merasa mungkin tercemarkan atau tidak cocok kemudian melaporkan," ungkap Roy Suryo kepada Tribunnews.com, Jumat (13/8/2021).
Namun, lanjut Roy Suryo, terjadi juga unggahan yang membuat Kartika Putri kurang nyaman, dan kemudian ada tuduhan berikutnya pelanggaran etika.
"Jadi sebenarnya dua kasus ini adalah kasus awal yang berbeda," ungkapnya.
Roy menyebut di tengah-tengah penyidikan kasus itu oleh kepolisian, polisi sudah mendapatkan proses penetapan peradilan untuk menyita barang bukti dari Richard Lee, yaitu akun Instagram (IG) miliknya.
"Sudah mengamankan, artinya (kepolisian) sudah mengganti passwordnya."
"Nah ketika sudah diganti password, karena IG bisa juga diakses melalui induknya, yaitu Facebook, Richard Lee sempat melakukan akses IG yang sudah menjadi barang bukti yang disita oleh kepolisian, ini masalahnya," jelas Roy Suryo.
Sehingga, akses akun IG yang dilakukan Richard Lee dinilai sebagai illegal access.
"Karena alat yang sudah jadi barang bukti, kemudian diakses secara tidak berhak oleh dr Richard Lee."
"Ini yang sebenarnya terjadi kemudian penangkapan terhadap yang bersangkutan," ungkap Roy Suryo.
Lebih lanjut, Roy Suryo mengapresiasi langkah kepolisian.
"Saya juga mengapresiasi apa yang dilakukan kepolisian, menangkap, mengambil keterangan, tapi tidak kemudian menahan."