Terkini Daerah
Tak Hanya Cabuli Santriwati, Ini Sederet Kejahatan Lain Herry Wirawan, Keluarga Juga Jadi Korban
Terungkap fakta baru terkait kasus rudapaksa belasan anak di bawah umur oleh Herry Wirawan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
"Semua keterangan saksi-saksi mendukung pembuktian. Pertama dari salah satu saksi yang menyatakan bahwa mereka disetubuhi oleh si pelaku bahkan sampai empat kali," ujar Asep seusai persidangan, dikutip dari Tribun Jabar.
Dalam persidangan disebutkan bahwa korban yang masih di bawah umur itu tidak melapor karena takut kepada HW.
Terlebih lingkungan pesantren itu ditutup rapat oleh HW.
"Kemudian juga ada rasa ketakutan, kenapa dia (korban) tidak melapor atau memberitahukan kepada pihak lain karena berada di rungan tertutup dan terkunci dan didukung oleh keterangan saksi lain bahwa tempat itu tertutup," katanya.
Selain satu saksi korban, persidangan juga menghadirkan saksi dari lingkungan, orang tua korban, dan pengurus yayasan lain.
Dari keterangan saksi-saksi itu juga menyampaikan bahwa HW merupakan orang yang tertutup.
Bahkan ada warga sekitar yang tidak mengetahui bahwa HW mengelola pesantren.
"Jadi, masyarakat tadi ada RT-nya dan warga sekitar tidak mengetahui kegiatan di dalam asrama itu. Kegiatan yang dilakukan terdakwa ini sangat tertutup dan antisosial, jadi tidak pernah berbaur," ujar Asep seusai persidangan.
Baca juga: Orangtua Santriwati Korban Rudapaksa Tak Terima jika HW Dihukum Ringan: Akan Saya Patahkan Lehernya
Baca juga: Tahu Santriwati Hamil, NA Dibohongi HW hingga Diminta Urus Bayi Korban: Sampai Sumpah-sumpah
"Bahkan, saat diundang warga pun, terdakwa tidak pernah datang," katanya.
Hingga kini, agenda persidangan masih seputar pemeriksaan saksi.
Asep N Mulyana sudah meminta Majelis Hakim agar kasus ini dilakukan secara maraton agar efisien.
Sebelumnya, publik digegerkan dengan berjalannya persidangan kasus guru pesantren yang didakwa melakukan rudapaksa terhadap 13 santriwati di pesantren yang dikelolanya.
Kasus itu, baru terungkap sejak Mei dan menghebohkan ketika masa persidangan.
Korban diduga sudah melancarkan aksinya bertahun-tahun karena banyak korban yang sudah memiliki anak.
Sejak terungkap, satu korban diketahui sudah memiliki anak berusian hampir dua tahun.