Breaking News:

Terkini Daerah

Orangtua Santriwati Korban Rudapaksa Tak Terima jika HW Dihukum Ringan: Akan Saya Patahkan Lehernya

Ayah korban yang enggan disebutkan namanya mengaku tak terima jika HW hanya dituntut 15 tahun hukuman penjara.

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi - Keluarga santriwati korban rudapaksa Herry Wirawan alias HW akhirnya buka suara. 

TRIBUNWOW.COM - Keluarga santriwati korban rudapaksa HW akhirnya buka suara.

Dilansir TribunWow.com, ayah korban yang enggan disebutkan namanya mengaku tak terima jika HW hanya dituntut 15 tahun hukuman penjara.

Bahkan, ayah korban mengaku sempat berpikir untuk menyakiti HW jika hukuman yang dijatuhkan pada sang guru tak setimpal perbuatannya.

Hal itu diungkapkannya dalam kanal YouTube tvOneNews, Selasa (21/12/2021).

Ia mengaku pertama kali mengetahui kasus rudapaksa ini saat anaknya pulang ke rumah.

Baca juga: Tahu Santriwati Hamil, NA Dibohongi HW hingga Diminta Urus Bayi Korban: Sampai Sumpah-sumpah

Baca juga: Pengakuan Istri HW, Sempat Tahu Santriwati Tak Haid tapi Justru Diancam Suami: Saya Syok, Nangis

Saat itu, ia merasa curiga melihat postur tubuh korban yang berubah.

Ternyata, saat itu korban sudah hamil enam bulan akibat perbuatan HW.

"Berarti sekira enam bulan waktu itu anak saya hamil," ungkapnya.

Selama ini korban tak pernah menceritakan penderitaan yang dialaminya kepada keluarga.

Korban bahkan tertekan saat orangtuanya telah mengetahui perbuatan HW.

"Enggak cerita apa-apa, dia malah ngedrop, langsung nangis setelah ketahuan sama saya, sama istri saya," katanya.

Ayah korban mengaku tak puas jika pelaku hanya dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.

Ia menyebut putrinya harus mendapatkan keadilan setelah kejadian tragis yang menimpanya bertahun-taahun.

"Kalau hanya 15 tahun itu enggak adil bagi saya. Orang seperti saya hanya ingin mencari keadilan."

"Kalau hanya 15 tahun, mending saya aja yang dipenjara, mungkin akan saya patahkan lehernya."

"Saking saya mirisnya, bukan berarti saya benci siapa pun, saya hanya mencari keadilan dari pemerintah," tandasnya.

Baca juga: Dalami Pesantren HW, Jaksa Bahas Metode Pembelajaran hingga Dugaan Penyelewengan Bansos di Sidang

Baca juga: Tak Ada Hukuman Kebiri di Tuntutan Jaksa, Keluarga Santriwati Korban HW Berharap Ada Perubahan

Halaman
123
Tags:
SantriwatiBandungrudapaksaBerita Viral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved