Terkini Daerah
Predator Anak Berusia 15 Tahun di Jakbar Cabuli 9 Bocah, 7 Korban Laki-laki, Begini Kata Polisi
Seorang remaja berusia 15 tahun asal Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, berinisial A, kini harus berurusan dengan polisi.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Seorang remaja berusia 15 tahun asal Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, berinisial A, kini harus berurusan dengan polisi.
Anak di bawah umur itu diketahui telah mencabuli 9 bocah perempuan dan laki-laki.
Dari semua korban, dua di antaranya adalah perempuan.
Sedangkan 7 lainnya merupakan anak laki-laki yang dilecehkan dengan cara disodomi pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan menyebut aksi bejat itu dilakukan A sejak 2019 hingga September 2021.
Baca juga: Ini Nasib 10 Gadis di Depok Korban Guru Ngaji Cabul, Wali Kota Ungkap Perkembangan
Baca juga: Sikap Guru Ngaji Cabul di Depok ketika Ditanyai Polisi, Cerita saat Lecehkan Bocah
Pelaku dan semua korban saling mengenal.
Bahkan, kata Zulpan, di antara sejumlah korban masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku.
"Polsek Cengkareng mendapat laporan dari orang tua korban MUA bahwa anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual," ucap Zulpan, dikutip dari WARTAKOTAlive.com, Rabu (22/12/2021).
Setelah polisi melakukan penyelidikan, didapat fakta bahwa jumlah korban pencabulan A ternyata 9 anak.
Polisi kemudian menangkap pelaku di rumahnya di kawasan Cengkareng.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku biasa memanfaatkan hubungan pertemanan untuk merayu korban.
Sebelum melakukan pencabulan, pelaku terlebih dulu mengajak korban bermain di empang.
Di sanalah pencabulan terjadi.
Jika korban menolak, pelaku mengancam akan memukul korban.
"Ada bujuk rayu dan penekanan, artinya ada ancaman yang dilakukan pelaku kepada korban," ujar Zulpan.
Para korban kini telah dibawa ke RS Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani visum.
Sementara itu, pelaku hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Jumlah pelecehan yang dialami korban ini bervariasi ada yang sudah berkali-kalai dan ada yang baru satu atau dua kali," jelasnya.
Baca juga: 3 Fakta Guru Ngaji Cabul di Depok, Lecehkan 10 Bocah Perempuan hingga Punya 2 Istri
Baca juga: Pengaruhi para Santriwati, Guru Cabul di Bandung Curhat soal Istrinya ke Korban
Pernah Jadi Korban
Di sisi lain, Kapolsek Cengkareng Kompol Endah Pusparini mengatakan korban pernah menjadi korban pencabulan pada 2019 lalu.
Saat kejadian, korban baru duduk di kelas enam SD.
"Awalnya, para korban diajak berenang di empang dan pelaku mengajak cabul di semak-semak," kata Endah.
Menurut Endah, pencabulan tersebut tak hanya dilakukan pelaku di empang.
Pelaku juga pernah mencabuli korban saat bermain smack down dan ketika itu kemaluan korban tegang.
"Ada juga anak yang berhutang dengan pelaku, terus pelaku minta kalau hutangnya mau lunas korban harus dicabuli," jelasnya.
"Korban itu takut sama pelaku karena kan memang usianya lebih dewasa daripada para korban." (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari WartaKotalive.com dengan judul Miris, Remaja 15 Tahun Cabuli 9 Anak di Cengkareng, dan Pelaku Rudapaksa di Cengkareng Ternyata Pernah Menjadi Korban Sewaktu Masih Berusia Tujuh Tahun