Breaking News:

Terkini Daerah

Anaknya Dirudapaksa 14 Pria, Ibu di Aceh Akui Didatangi Keluarga Pelaku: Mereka Minta Damai

Miris, seorang gadis di Nagan Raya, Aceh disekap di sebuah kafe dan dirudapaksa 14 pria secara bergantian.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
SERAMBINEWS.COM/ RIZWAN
Sebanyak 9 tersangka kasus penyekapan dan pemerkosaan ketika diamankan di Mapolres Nagan Raya, Senin (20/12/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Sampai Selasa (21/12/2021), pihak kepolisian telah menangkap 12 pria yang melakukan rudapaksa bergantian terhadap seorang gadis berusia 15 tahun.

Kasus ini diketahui terjadi di sebuah kafe di Nagan Raya, Aceh, pada Sabtu (11/12/2021).

Setelah kasus ini diungkap polisi, ibu korban berinisial M mengaku didatangi oleh sejumlah keluarga pelaku.

Baca juga: 2 Hari Disekap di Kafe, Gadis di Aceh Dirudapaksa 14 Pria Bergantian

Baca juga: Bawa Kabur 2 Jasad Korban, Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Berpakaian Rapih seperti Berdinas

Dikutip dari Serambinews.com, M bercerita dirinya menerima tawaran sejumlah hadiah untuk berdamai dengan para pelaku.

“Mereka meminta berdamai dengan menawarkan akan memberikan rumah dan uang," ujar M, Senin (20/12/2021).

M sendiri tegas menolak berdamai dengan para pelaku yang telah mencabuli putrinya itu.

"Kami serahkan proses hukum kepada pihak berwajib," tegas dia.

Kondisi kehidupan sehari-hari M sendiri diketahui pas-pasan.

Tinggal bersama tiga anaknya di sebuah rumah kontrakan, M telah lama menjanda seusai bercerai dengan suami.

Kesehariannya, M bekerja sebagai buruh batu bata.

Korban bahkan kini putus sekolah gara-gara tak memiliki biaya untuk melanjutkan studi.

Sambil menangis, M meminta agar pelaku diberikan hukuman berat.

"Saya sangat terpukul yang dialami anak saya. Kami minta pelaku dihukum berat," tegasnya.

Di sisi lain, keinginan yang sama disampaikan oleh korban.

“Saya minta pelaku dihukum berat,” ucap korban.

Disekap 2 Hari

Korban diketahui disekap selama dua hari di sebuah kafe di Nagan Raya, Aceh, pada Sabtu (11/12/2021).

Dikutip dari Serambinews.com, kasus ini bermula ketika korban pamit ke ibunya untuk pergi keluar membeli bakso bakar.

Korban diketahui ke luar dari rumah membawa sepeda motor.

Hingga pukul 23.50 WIB, korban belum pulang sehingga membuat keluarga khawatir.

Pencarian akhirnya dilakukan oleh ibu korban dibantu warga setempat.

Hingga pada Selasa (14/12/2021), seorang warga menerima telepon dari rekannya yang mengabarkan keberadaan korban di sebuah kafe di Kabupaten Nagan Raya.

Warga tersebut kemudian mengabari keluarga korban.

Ibu korban kala itu langsung pergi menjemput anaknya.

Setelah sampai di rumah, korban menceritakan bahwa dirinya dilecehkan oleh 14 pria secara bergantian.

"Setelah 14 pemuda tersebut melampiaskan hawa nafsunya, Bunga disekap dalam kamar tersebut selama 2 hari dan selanjutnya korban dilepas oleh pemuda yang memperkosanya," ujar Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya SIK melalui Kasat Reskrim AKP Machfud SH kepada Serambinews.com, Jumat (17/12/2021).

Baca juga: Viral Pria di Pinrang Ngaku Jadi Joki Vaksin, Minum Air Kelapa untuk Antisipasi Efek Samping

Ibu korban kemudian melapor ke pihak kepolisian.

Dari TKP, diamankan 2 buah kondom Durex,1 buah kondom Sutra, serta 4 unit handphone Android.

Para pelaku kini dijerat dengan pasal 81 undang undang,nomor 23 tahun 2002 yang berisi perlindungan hukum kepada anak korban pemerkosaan.

Pada Pasal 81 ayat (1) Undang undang Nomor 23 Tahun 2002 telah digunakan batas minimal hukuman penjara yakni 3 tahun kepada pelaku kejahatan perkosaan terhadap anak dibawah umur.

Kejar sampai Dapat

Kasus ini mendapat perhatian dari Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Darwati A Gani.

Darwati meminta pihak kepolisian mengusut kasus ini hingga tuntas.

"Yang lari, kejar terus sampai dapat. Lalu, proses hukum semuanya. Semoga nanti hakim menghukum mereka dengan hukuman yang seberat-beratnya," kata Darwati saat dihubungi Serambinew.com di Banda Aceh, Jumat (17/12/2021) sore.

"Mendengar peristiwa pemerkosaan yang dilakukan oleh 14 pemuda terhadap seorang perempuan yang masih berusia anak di Kabupaten Nagan Raya itu tentu membuat saya sangat marah dan geram," ujar Darwati.

Darwati menyampaikan, peristiwa kekerasan seksual di Aceh telah sampai di titik sangat meresahkan.

"Semakin hari semakin sering kita dengar kasus pemerkosaan. Seolah tidak ada yang bisa menghentikannya," kata dia. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Seorang Remaja Dirudapaksa dan Digilir 14 Pemuda di Nagan Raya, Polisi Beberkan Kronologis, Darwati A Gani Minta 14 Tersangka Pemerkosa di Nagan Raya Dihukum Seberat-beratnya, dan Korban Rudapaksa Ditawari Rumah dan Uang Damai, Tiga Pelaku Lainnya Ditangkap di Aceh Tengah

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
rudapaksaPelecehanAcehPelakuKorban
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved