Breaking News:

Terkini Daerah

Dilakukan sejak 2017, Begini Kronologi Pria di Sulsel Rudapaksa 2 Putri Kandungnya yang Kembar

Pelaku langsung diamankan begitu ada keluarga korban yang melaporkan kejadian tersebut. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Timur/Dok Polres Luwu Utara
S, pelaku rudapaksa tiga remaja digiring ke bui di Mapolres Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Kamis (16/12/2021). 

TRIBUNWOWCOM - S (41) warga Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Utara ditangkap setelah dilaporkan merudapaksa dua anaknya yang kembar dan satu orang teman dari anaknya. 

Pelaku langsung ditangkap begitu ada keluarga korban yang melaporkan kejadian tersebut. 

"Pelaku kita amankan sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor: LPB/253/XII/2021/SPKT tanggal 15 Desember 2021," kata Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Putut Yudha Pratama, dikutip dari Tribun Makassar.

Baca juga: Korban Rudapaksa Guru Pesantren di Bandung Akhirnya Buka Suara, KPAID sampai Terkejut, Ini Katanya

Baca juga: Rudapaksa 12 Santriwati di Bandung, Pakar Nilai HW Tak Pantas Disebut Guru: Dia Penculik

Polisi, mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah mengakui aksi rudapaksa tersebut.

Foto pelaku yang berada di kantor polisi juga tersebar di awak media. 

Berdasar foto tersebut, terlihat pelaku mengalami lebam di bagian wajahnya.

"Pelaku sehat, tidak ada masalah," paparnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui S sudah melakukan pencabulan kepada kedua putrinya PU (19) dan PI (19) sejak tahun 2017 di mana saat itu korban masih duduk di bangku SMP.

"Pelaku menjalankan aksinya di rumah, terutama saat malam," kata Yudha.

Pelaku, kerap mendatangi korban di kamarnya dan memaksa tindakan asusila kepada korban. 

Baca juga: Ayah di Salatiga 12 Tahun Rudapaksa Anak Kandung Ribuan Kali, Terus Menunduk saat Konpers

Terakhir, korban melakukan tindakan tak terpujinya itu pada pekan lalu kepada anaknya secara bergantian. 

"Korban tidak melawan karena diancam pelaku. Terakhir PU disetubuhi pada Minggu 12 Desember 2021," katanya.

"PI terakhir pada Senin tanggal 13 Desember 2021, yang terjadi kembali di dalam kamar sekitar pukul 00.00 dini hari," jelasnya.

Pihak kepolisian juga mengungkapkan adanya korban lain yang merupakan teman dari anaknya yang masih berusia remaja. 

Korban, menjadi korban kebejatan S sejak April 2021 lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Tags:
Ayah Rudapaksa AnakrudapaksaSulawesi SelatanKabupaten Luwu Utara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved