Virus Corona
Ciri-ciri dan Gejala Virus Corona Varian Omicron, dari Demam, Lelah, hingga Tenggorokan Gatal
Walaupun gejalanya digambarkan sangat ringan, varian Omicron ini dapat menular dengan cepat.
Editor: Lailatun Niqmah
“Kementerian Kesehatan telah mendeteksi seorang pasien terkonfirmasi Omicron pada tanggal 15 Desember, data-datanya sudah kita konfirmasikan ke GISAID dan telah dikonfirmasi kembali dari GISAID bahwa memang data ini data sequencing Omicron,” ucap Menkes dalam keterangan pers perkembangan pandemi COVID-19.
Menkes merinci para petugas kebersihan Wisma Atlet diambil sampel rutin pada 8 Desember 2021.
Hasil pemeriksaan keluar tanggal 10 Desember 2021 didapati 3 orang terkonfirmasi positif COVID-19.
Kemudian ketiga sampel tersebut dikirim ke Balitbangkes untuk dilakukan Whole Genome Sequencing (WGS).
Hasil pemeriksaan sampel keluar tanggal 15 Desember dan didapati 1 dari 3 sampel terkonfirmasi positif varian Omicron.
“Ada 3 petugas kebersihan di RSDC Wisma Atlet yang positif PCR-nya, tapi yang terkonfirmasi positif Omicron adalah satu orang,” kata Menkes.
Seluruhnya kini telah menjalani karantina di Wisma Altet.
Ketiga dalam kondiri sehat, tanpa ada gejala, tanpa batuk, dan tanpa demam.
Dari hasil pemeriksaan PCR juga hasilnya telah negatif.
Selain temuan kasus konfirmasi varian Omicron, Kementerian Kesehatan juga mengidentifikasi adanya 5 kasus probable Omicron.
Kelimanya telah dikarantina dan sudah dilakukan pemeriksaan khusus yang sudah dikirimkan Balitbangkes.
Hasilnya akan diketahui 3 hari mendatang untuk melihat apakah sampel tersebut positif omicron atau bukan.
“Dengan pemeriksaan khusus SGTF, kita mendeteksi 5 kasus probable omicron 2 kasus warga Indonesia yang baru balik dari Inggris dan AS, 3 lainnya WNA dari Tiongkok yang ke Manado yg sekarang dikarantina di Manado,” ujar Menkes.
Penyebaran Varian Omicron Sangat Cepat
Menkes mengatakan, penyebaran Omicron terbukti sangat cepat.
Di Inggris misalnya dari 10 kasus/hari saat ini sudah mencapai 70.000 kasus/hari.
Jauh lebih tinggi dari puncak kasus di Indonesia pada bulan Juli di angka 50.000 kasus/hari.
Menkes Budi pun memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak perlu panik dan tetap tenang.
Yang terpenting segera melakukan vaksinasi COVID-19 terutama untuk kelompok rentan dan lansia serta tidak perlu bepergian ke luar negeri jika tidak mendesak, serta terus tegakkan protokol kesehatan 5M, dan memperkuat 3T.
“Kedatangan varian baru dari luar negeri yang kita identifikasi di karantina, menunjukkan bahwa sistem pertahanan kita atas kedatangan varian baru cukup baik, perlu kita perkuat. Jadi wajar kalau harus stay 10 hari di karantina. Tujuannya bukan untuk mempersulit orang yang datang, tapi melindungi seluruh masyarakat Indonesia” tutup Menkes
Varian Omicron
Dikutip dari who.int, World Health Organization (WHO) telah menetapkan varian Omicron masuk ke dalam kategori Variant of Concern (VOC).
Kategori Variant of Concern (VOC) ini diartikan sebagai varian virus Corona yang menyebabkan peningkatan penularan serta kematian dan bahkan dapat mempengaruhi efektivitas vaksin.
Varian baru virus corona B.1.1 529 atau yang dinamakan Omicron ini pertama kali dilaporkan ke WHO dari Afrika Selatan pada 24 November 2021.
Situasi epidemiologis di Afrika Selatan telah ditandai oleh tiga puncak berbeda dalam kasus yang dilaporkan, yang terakhir didominasi varian Delta.
WHO menjelaskan, dalam beberapa minggu terakhir, infeksi telah meningkat tajam di Afrika Selatan, bertepatan dengan deteksi varian B.1.1.529.
Infeksi B.1.1.529 terkonfirmasi pertama yang diketahui berasal dari spesimen yang dikumpulkan pada 9 November 2021.
Jumlah kasus varian Omicron meningkat di hampir semua provinsi di Afrika Selatan.
Varian Omicron memiliki sejumlah besar mutasi dan beberapa di antaranya mengkhawatirkan.
Diagnostik PCR SARS-CoV-2 saat ini terus mendeteksi varian ini.
Terdapat sejumlah penelitian yang sedang berlangsung dan TAG-VE akan terus mengevaluasi varian ini.
TAG-VE atau Technical Advisory Group on SARS-CoV-2 Virus Evolution adalah kelompok Kerja Ahli Evolusi Virus (VEWG) informal yang dibentuk oleh WHO untuk secara khusus menilai evolusi, mutasi, dan varian SARS-CoV-2.
Bukti awal menunjukkan peningkatan risiko infeksi ulang dengan varian ini, dibandingkan dengan VOC lainnya.
VOC atau Variant of Concern ini diartikan sebagai varian virus Corona yang menyebabkan peningkatan penularan serta kematian dan bahkan dapat mempengaruhi efektivitas vaksin.
Berdasarkan bukti yang disajikan menunjukkan perubahan yang merugikan dalam epidemiologi COVID-19, TAG-VE telah menyarankan WHO bahwa varian ini harus ditetapkan sebagai VOC, dan WHO telah menetapkan B.1.1.529 sebagai VOC, bernama Omicron.
WHO akan mengomunikasikan temuan baru dengan Negara Anggota dan kepada publik sesuai kebutuhan.
(Tribunnews.com/Nadya/Oktavia WW)
Berita terkait Varian Omicron
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul VARIAN Baru Virus Corona, OMICRON Masuk Indonesia, Berikut Gejala dan Cara Cegah Penularannya