Breaking News:

Terkini Daerah

Hendak Minta Tolong tapi Ponsel Direbut, Anak di Bawah Umur Dirudapaksa Bergilir 4 Pria di Cirebon

Polisi meringkus empat pemuda asal Cirebon, Jawa Barat, berinisial AS (18), IW (30), RS (19), dan HR (35).

TribunJabar.id/Ahmad Imam Baehaqi
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, AKP Anton (kedua kanan), saat mengintrogasi pelaku rudapaksa dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Sabtu (18/12/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Polisi meringkus empat pemuda asal Cirebon, Jawa Barat, berinisial AS (18), IW (30), RS (19), dan HR (35).

Empat pemuda itu ditangkap seusai merudapaksa anak di bawah umur pada Senin (13/12/2021) sekira pukul 20.00 WIB.

Kasatreskrim Polresta Cirebon, AKP Anton mengatakan para pelaku sebelumnya juga memaksa korban menenggak minuman keras (miras).

Aksi rudapaksa itu bahkan dilakukan di dua tempat berbeda yang berjarak 100 meter.

"Aksi pertama dilakukan AS (18) dan IW (30), kemudian RS (19) serta HR (35) di tempat kedua," ungkap Anton, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (20/12/2021).

Baca juga: Sosok Pelaku Rudapaksa Perawat Akhirnya Ditangkap, Berjenggot dan Berkumis Cukup Lebat

Baca juga: Ingin Bebas Rudapaksa Keponakan, Pria di Pontianak Spontan Bunuh Keluarganya Sendiri

Saat kejadian, korban sempat melawan dan mencoba menghubungi keluarganya untuk minta pertolongan.

Namun, upaya korban diketahui pelaku.

Ponsek korban langsung dirampas dan dinonaktifkan oleh empar pria bejat itu.

Alhasil, korban gagal meminta tolong pada keluarganya.

Namun, korban akhirnya merebut kembali ponselnya dan berhasil mengirimkan titik lokasi rudapaksa melalui WhatsApp.

"Saat keluarga datang ke lokasi, korban dalam kondisi ketakutan di sudut ruangan tersebut," katanya.

Korban dan pelaku berinisial AS baru satu minggu kenal melalui media sosial.

Baca juga: Gagal Rudapaksa Keponakan, Pria di Pontianak Ngamuk Bunuh Ibu Tiri Pakai Gunting

Baca juga: Dilakukan sejak 2017, Begini Kronologi Pria di Sulsel Rudapaksa 2 Putri Kandungnya yang Kembar

Awalnya, AS menjemput korban di rumahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, beberapa hari sebelumnya AS ternyata juga sempat merudapaksa korban.

Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, dua botol miras, dan dua ponsel.

Halaman
12
Tags:
rudapaksaCirebonJawa BaratPelecehan Seksual
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved