Breaking News:

Terkini Daerah

Hendak Minta Tolong tapi Ponsel Direbut, Anak di Bawah Umur Dirudapaksa Bergilir 4 Pria di Cirebon

Polisi meringkus empat pemuda asal Cirebon, Jawa Barat, berinisial AS (18), IW (30), RS (19), dan HR (35).

TribunJabar.id/Ahmad Imam Baehaqi
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, AKP Anton (kedua kanan), saat mengintrogasi pelaku rudapaksa dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Sabtu (18/12/2021). 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 D jo Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 jo Pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul 4 Pemuda di Cirebon Rudapaksa Anak di Bawah Umur Secara Bergilir, Baru Kenal Seminggu dari Medsos, dan 4 Pria Cirebon Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Korban Ditemukan Ketakutan Usai Bagikan Lokasi Via WA

Tags:
rudapaksaCirebonJawa BaratPelecehan Seksual
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved