Breaking News:

Terkini Daerah

Wanita Ini Mengaku Diperas Rp 31 Juta oleh Oknum Polisi agar Suami Bebas, Begini Kesaksiannya

Seorang warga Jalan Garu 1 No 48, Kelurahan Harjo Sari, Kecamatan Medan Amplas, Medan, bernama Muthia (41) melaporkan oknum polisi Polsek Patumbak.

TribunMedan.com/HO
Muthia, istri tahanan kasus penadah kendaraan bermotor curian saat memperlihatkan bukti laporannya ke Propam Polda Sumut, Jumat (17/11/2021). 

Bahkan, Muthia kembali dimintai uang Rp 2,5 juta dengan dalih biaya kamar tahanan di kejaksaan.

"Waktu diminta uang Rp 30 juta, ya saya bilang saya tidak punya uang," jelasnya.

"Dia bilang usahakanlah. Nanti suami ibu ditahan lagi."

Merasa ditipu, Muthia kemudian melaporkan oknum polisi itu ke Propam Polda Sumatera Utara.

Baca juga: 3 Hari Razia Angkot di Medan: 16 Sopir Positif Narkoba, Ngaku Beli dengan Harga Rp 50 Ribu

Tanggapan Polisi

Kasi propam Polrestabes Medan, Kompol Tommy menyebut akan segera menangani kasus ini.

Tommy mengaku sudah meminta keterangan Muthia.

"Belum ada polisi diperiksa. Kami kan harus panggil saksinya dulu, yang korbannya dulu," jelas Tommy.

"Ya kita lihat dulu dan tunggu prosesnya."

"Tapi masih kami beritahu yang bersangkutan untuk dipanggil." (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari Tribun-Medan.com dengan judul SUAMI Kembali Ditangkap Padahal Sudah Bayar Rp 31 Juta, Wanita Ini Laporkan Personel Polsek Patumbak, dan Kasus Dugaan Pemerasan Berkedok Cabut Perkara di Polsek Patumbak Kini Ditangani Propam Polrestabes

Tags:
Kasus PemerasanPemerasanOknum polisiMedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved