Terkini Daerah
3 Hari Razia Angkot di Medan: 16 Sopir Positif Narkoba, Ngaku Beli dengan Harga Rp 50 Ribu
Tiga hari menjalankan razia angkot, Pemerintah Kota Medan mendapati 16 sopir angkot positif menggunakan narkoba.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Tiga hari menjalankan razia angkot, Pemerintah Kota Medan mendapati 16 sopir angkot positif menggunakan narkoba.
16 orang sopir angkot itu rencananya akan dibawa ke Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Sumatera Utara.
"Iya, sejak Senin kemarin sampai sekarang setidaknya ada 16 sopir yang positif narkoba," kata Kepala Bidang Pengembangan, Pengendalian, dan Keselamatan Dishub Medan James Simanjuntak, Rabu (15/12/2021), dikutip dari Tribun Medan.
Baca juga: 11 Polisi di Sumut Gelapkan 19 Kg Narkoba, Diduga Lindungi Pengedar di Tanjungbalai
Baca juga: Anggota DPRD Nganjuk Diringkus seusai Pesta Sabu, Ternyata Residivis, Ini Motifnya Pakai Narkoba
Selain menemukan 16 orang positif narkoba, pihak Dishub Medan juga menahan 19 kendaraan angkot karena masa berlaku surat jalannya sudah tidak berlaku.
Menurut dia, kebanyakan sopir angkot yang mengemudikan angkot merupakan sopir tembak atau sopir harian.
Menemui banyaknya sopir yang menggunakan narkoba, pihaknya berjanji akan memanggil pengusaha angkot untuk memberikan pembinaan.
"Makanya ini kita pelajari juga dan memanggil para pengusaha agar angkot ini dikemudikan dengan orang - orang yang layak," jelasnya.
Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
1. Operasi Senin (13/12/2021) berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Jalan Sisingamangaraja, Jalan MT Haryono, dan Jalan Brigjen Katamso ada 10 sopir yang positif narkoba.
Kendaraan yang ditilang STNK ada 50 unit serta penahanan kendaraan 8 unit.
Baca juga: Motif Sakit Hati, Pelaku Mutilasi di Kabupaten Bekasi Ajak Korban Pakai Narkoba sebelum Dibunuh
2. Operasi Selasa (14/12/2021) berlokasi di Jalan HM Yamin dan Jalan Iskandar Muda ada 4 sopir tang positif narkoba.
Kendaraan yang ditilang STNK sebanyak 29 unit dan penahanan kendaraan 4 unit.
3. Operasi Rabu (15/12/2021) yang dilakukan di depan Mal Deli Park dan sekitar Istana Maimon diamankan 2 sopir yang positif narkoba.
Kendaraan yang ditahan ada 7 unit.
Beli Seharga Rp 50 Ribu