Breaking News:

Terkini Daerah

3 Hari Razia Angkot di Medan: 16 Sopir Positif Narkoba, Ngaku Beli dengan Harga Rp 50 Ribu

Tiga hari menjalankan razia angkot, Pemerintah Kota Medan mendapati 16 sopir angkot positif menggunakan narkoba. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TribunMedan.com/Fredy Santoso
Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api di Jalan Sekip, Kecamatan Sei Agul, Medan, Sabtu (4/12/2021). 16 sopir angkot diketahui positif narkoba saat terjaring razia yang dilakukan Pemkot Medan. 

Paskalius, sopir angkot yang terjaring razia mengaku membeli narkoba di Pasar Melati (Pamela) yang dikenal sebagai lokasi penjualan barang bekas di Kota Medan.

Di tempat yang tidak disangka itu, sabu bisa ia beli secara eceran dengan harga Rp 50 ribu. 

"Biasanya beli di situ (Pajak Melati). Karena dekat rumah," katanya yang menjadi sopir angkot jurusan 38 yang terjaring razia petugas gabungan di depan Mal Deli Park, Jalan Putri Hijau, Kota Medan, Rabu (15/12/2021).

Dirinya mengaku sudah tiga bulan ini aktiv memakai narkoba karena bisa memberlinya dengan harga terjangkau. 

Dengan harga segitu, ia juga bisa membelinya secara patungan bersama teman-temannya. 

"Saya biasanya beli Rp 50 ribu per paket dan bagi dengan kawan - kawan," katanya.

Ia diduga sengaja memberikan keterangan itu agar pihak berwajib menindaklanjuti adanya peredaran narkoba di sana. 

Kini, dirinya akan dibawa ke BNNP Sumut untuk ditindaklanjuti seperti dengan rehabilitasi atau wajib lapor. 

Dari pengakuan sopir yang terjaring razia, ada berbagai jenis narkoba yang digunakan seperti sabu dan ganja kering. 

Bahayakan Penumpang

Sebelumnya, pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam terhadap insiden kecelakaan maut mobil angkot yang ditabrak kereta di di Jalan Sekip, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (4/12/2021).

Dari hasil penyelidikan, sang sopir angkot, Harto Manalu, kini sudah dijadikan tersangka karena diindikasi menggunakan narkoban dan minuman beralkohol berjenis tuak.

Hal itu disampaikan Waksat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Edward Saragih, di Medan, Senin (6/11/2021).

"Untuk saat ini kami masih memintai keterangan sejumlah saksi. Namun, untuk sopir sudah kami jadikan tersangka," katanya dikutip dari Tribun Medan.

Diketahui sebelumnya, kecelakaan maut itu menewaskan empat orang dan sekitar enam penumpang lain mengalami luka-luka. 

Halaman
123
Tags:
MedannarkobaPolisiSumatera UtaraRazia
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved