Terkini Daerah
Ini Nasib 10 Gadis di Depok Korban Guru Ngaji Cabul, Wali Kota Ungkap Perkembangan
Diketahui ada 10 perempuan yang menjadi korban pencabulan seorang guru ngaji di Beji, Depok.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Diketahui total ada 10 bocah perempuan yang menjadi korban pencabulan guru ngaji berinisial MMS (52) yang terjadi sejak Oktober-Desember 2021.
Pelaku sendiri diketahui mengajar sekira 70 murid di sebuah majelis ta'lim di Kecamatan Beji, Depok, Jawa Barat.
Para korban diketahui menerima tindakan pencabulan yang berbeda, ada yang dilakukan berduaan dan dilakukan di depan murid lainnya.

Baca juga: Penampakan Bambu yang Digunakan Guru Ngaji di Depok untuk Buka Pakaian Murid Perempuan
Baca juga: Sikap Guru Ngaji Cabul di Depok ketika Ditanyai Polisi, Cerita saat Lecehkan Bocah
Dikutip dari TribunJakarta.com, para korban kini sudah mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kota Depok dan Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK).
Pendampingan telah dilakukan kepada 10 korban MMS.
Selain korban, pendampingan juga dilakukan kepada pihak keluarga korban.
“Pemkot Depok dalam hal ini akan terus melakukan pendampingan untuk mengikuti proses tindakan hukum dan trauma healing kepada korban dan keluarga,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Jumat (17/12/2021).
Kemudian dilakukan juga pemulihan trauma oleh psikolog dari Tim Satuan Tugas (Satgas) PPA Kota Depok.
Idris menegaskan, proses pemulihan para korban tidak dipungut biaya sepeser pun.
“Kami berharap kejadian serupa tidak akan terulang kembali di Kota Depok dan harus jadi bahan evaluasi masyarakat untuk tingkatkan kewaspadaan,” tegas Idris.
Seusai ditangkap pihak kepolisian, pelaku mengaku turut melecehkan korban di depan para muridnya.
Fakta ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno pada YouTube tvOnenews, Rabu (15/12/2021).
Murid pelaku diketahui sebagian besar adalah perempuan di bawah umur.
Saat mengajar, pelaku biasa menggunakan sebuah bambu sebagai alat bantu mengajar.
Menggunakan bambu itu, pelaku mengaku membuka pakaian muridnya saat mengajar dan disaksikan para murid yang lain.
Setelah pengajian selesai, pelaku juga melakukan pencabulan dengan modus mengajak korban yang diincar ke sebuah ruangan tertentu yang dinamakan ruangan konsultasi.
Pelaku sendiri diketahui berasal dari Jawa Timur dan sempat belajar di sebuah pondok pesantren di sana.
Sebelum di Depok, pelaku sempat bekerja di Kalimantan Selatan.
"Sampai saat ini tersangka hanya mengaku khilaf," ujar AKBP Yogen.
AKBP Yogen mengaku heran karena pelaku sebenarnya sudah memiliki dua istri tapi masih berbuat cabul.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, para korban takut untuk melawan pelaku.
"Jadi memang tersangka sebagai guru ngaji dianggap orangtua oleh para murid," ujar AKBP Yogen.
"Sehingga apa yang dikatakan tersangka tidak bisa dibantah oleh muridnya."
Selain ancaman agar tidak buka suara, pelaku juga memberikan uang sebesar Rp 10 ribu kepada para korban.
Kasus ini baru terbongkar seusai ada korban yang berani mengadu ke orangtua.
Orangtua korban tersebut kemudian menanyakan orangtua murid ngaji lainnya dan akhirnya terbongkar aksi bejat pelaku.
Pelaku sendiri hampir dihajar oleh warga namun selamat sebab polisi bergerak cepat mengamankan pelaku.
Baca juga: Viral Kursi Ruang Rapat Gerak Sendiri, Wawalkot Bekasi Akui Penasaran: Heboh di Grup WA
Dipaksa Pegang Alat Vital
Sepuluh korban MMS diketahui dipaksa untuk memegang alat vital pelaku.
Fakta ini terungkap dalam konferensi pers yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Selasa (14/12/2021).
"Kebanyakan usia 10 tahun, dan semuanya berjenis kelamin perempuan," ujar Kombes Zulpan.
Setelah melakukan pelecehan, pelaku memberikan uang sebanyak Rp 10 ribu kepada para korban.
Untuk melaksanakan aksinya ini, pelaku juga melakukan bujukan, paksaan hingga intimidasi kepada para korban.
Pelaku diketahui melakukannya di sebuah ruangan konsultasi yang berada di tempat pelaku mengajar korban mengaji.
“Murid-murid ini diajarkan mengaji oleh tersangka ya. Adapun waktu ngaji itu jam 17.00 WIB sore sampai selesai Maghrib."
"Itu ada ruang di majelis taklim yang digunakan untuk konsultasi, dan di ruang itulah dilakukan pencabulan itu,” terang Komes Zulpan.
Saat ini, Polres Metro Depok telah memeriksa beberapa saksi yang terdiri dari korban, orang tua, dan sejumlah pihak yang memiliki informasi terkait peristiwa pencabulan tersebut.
Pelaku kini diancam pasal 76 juncto pasal 82 Tentang Perlindungan Anak dan pasal 64 KUHP.
"Ancaman pidana paling sedikit 5 tahun, dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak 5 miliar," jelas Kombes Zulpan.
Mirisnya, pelaku sendiri telah memiliki dua orang istri.
Bahkan ada anak pelaku yang sudah berusia 20 tahun.
Menurut keterangan kepolisian, pelaku sebelumnya belum pernah terjerat kasus serupa. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Gempar Guru Ngaji di Depok Incar Anak Murid Perempuannya, Polisi: Sudah 10 Korban Melapor, Pemkot Depok Beri Pendampingan Korban Pelecehan Oknum Guru Ngaji dan Terbongkar Modus Guru Ngaji di Depok Cabuli Murid Perempuannya Masih Bau Kencur