Terkini Daerah
Kronologi Petambak Udang Cabuli 6 Anak Laki-laki, 2 Korban Disodomi Paksa, Polisi: Suka Sesama Jenis
Seorang petambak udang asal Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, berinisial AR (48) diringkus polisi seusai berkali-kali anak di bawah umur.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Mohamad Yoenus
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi - Seorang petambak udang asal Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, berinisial AR (48) diringkus polisi seusai berkali-kali mencabuli pelajar SMP.
"Dua korban mengaku sudah disodomi oleh tersangka AR."
Sedangkan empat korban lain bisa melawan hingga hanya mengalami pencabulan dengan cara dipeluk dan dicium tersangka.
Semua korban bahkan tinggal satu kampung dengan pria 48 tahun itu.
Poniran menambahkan, tersangka masih ditahan di Mapolsek Rawa Jitu Selatan dan dijerat Pasal 82 ayat 4 Jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak.
Tersangka diancam pidana maksimal 20 tahun penjara. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "Bukan1,Petambak Udang di Lampung Ternyata Cabuli 6 Pelajar, 2 Korban Disodomi ",dan "Cabuli Seorang Pelajar Puluhan Kali, Petambak Udang di Tulang Bawang Terancam 15 Tahun Penjara"
ANDA MUNGKIN MENYUKAI