Terkini Daerah
3 Kasus Guru Ngaji Cabuli Muridnya di Berbagai Daerah, Hamili Santriwati hingga Modus Beri Baju
Sepanjang 2021, publik dihebohkan dengan sejumlah kasus guru ngaji yang merudapaksa muridnya.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Sepanjang 2021, publik dihebohkan dengan sejumlah kasus guru ngaji yang merudapaksa muridnya.
Dilansir TribunWow.com, para pelaku berkedok guru agama dan merusak masa depan korban yang sebagian besar masih di bawah umur.
Setidaknya ada tiga kasus guru agama mencabuli muridnya yang menghebohkan publik.
Berikut TribunWow.com rangkum tiga kasus guru agama mencabuli muridnya yang menghebohkan masyarakat:
1. Guru Pesantren Rudapaksa 21 Santriwati
Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2PTA) Garut menyebut santriwati yang menjadi korban HW (36) yang merupakan guru pesantren di Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat, bukan hanya 12.
Pihaknya mengungkap adanya orang lain yang diketahui sebagai korban dengan total mencapai 21 orang.
Ketua P2TP2A Kabupaten Garut Diah Kurniasari menyebut, sebanyak 11 korban terutama yang berdomisili di Garut, Jawa Barat sudah mendapat layanan dari pihaknya dan akan terus mendapat pematauan.
"Kondisi korban saat ini insya Allah sudah lebih kuat, kami sudah jauh-jauh hari mempersiapkan mereka selama ini untuk siap mengahadapi media," ucapnya di Kantor P2TP2A Kabupaten Garut, Kamis (9/12/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: Guru Ngaji di Depok Buka Pakaian Muridnya saat Mengajar di Depan Bocah Lainnya
Baca juga: Sikap Guru Ngaji Cabul di Depok ketika Ditanyai Polisi, Cerita saat Lecehkan Bocah
Santriwati di sana diidentifikasi ada sebanyak 35 orang dan akan difasilitasi untuk berpindah tempat pendidikan.
Diah, menyebut kebanyakan santriwati yang ada di sana merupakan anak tidak mampu yang ingin anaknya mendapat pendidikan gratis.
Orang tua korban, katanya, menjadi terpukul dengan adanya kasus ini.
"Rasanya bagi mereka mungkin dunia ini kiamat, ada seorang bapak yang disodorkan anak usia empat bulan oleh anaknya, semuanya nangis," kenang Diah.
Diah menyebut bahwa para orang tua berat menerika kenyataan bahwa anaknya datang justru dalam kondisi hamil, bahkan sudah ada yang melahirkan.
Para orang tua juga kebingungan membayangkan masa depan anak-anaknya dan lingkungan tempat tinggal anak yang dikhawatirkan tidak bisa menerima.
"Di kecamatan ini (lingkungan rumah korban), saya sampai datang beberapa kali nengok yang lahiran, ngurus sekolahnya, ketemu tokoh masyarakatnya," katanya.
"Alhamdulillah, yang rasanya mereka (awalnya) tidak terima, namanya juga bayi, cucu darah daging mereka, akhirnya mereka rawat, walau saya menawarkan kalau ada yang tidak sanggup, saya siap membantu," tambahnya.
2. Guru Ngaji Cabul di Depok
Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di dunia pendidikan berbasis agama.
Belum lama ini perhatian publik tersita oleh kasus seorang guru boarding school di Bandung, Jawa Barat melakukan rudapaksa ke 13 santriwati.
Kini seorang guru ngaji berinisial MMS (52) melakukan pencabulan terhadap 10 bocah perempuan berusia 10-15 tahun di Kecamatan Beji, Depok, Jawa Barat.
Dikutip dari TribunJakarta.com, kejadian ini diketahui terjadi sejak Oktober hingga Desember 2021.
Sepuluh korban MMS diketahui dipaksa untuk memegang alat vital pelaku.
Baca juga: Guru Ngaji di Lubuklinggau Lakukan Hubungan Sejenis ke Siswa SMP sejak Korban Masih SD
Baca juga: Modus Oknum Guru Ngaji Cabuli 10 Bocah Perempuan di Depok, Beri Korban Imbalan Rp 10 Ribu
Fakta ini terungkap dalam konferensi pers yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Selasa (14/12/2021).
"Kebanyakan usia 10 tahun, dan semuanya berjenis kelamin perempuan," ujar Kombes Zulpan.
Setelah melakukan pelecehan, pelaku memberikan uang sebanyak Rp 10 ribu kepada para korban.
Untuk melaksanakan aksinya ini, pelaku juga melakukan bujukan, paksaan hingga intimidasi kepada para korban.
Pelaku diketahui melakukannya di sebuah ruangan konsultasi yang berada di tempat pelaku mengajar korban mengaji.
“Murid-murid ini diajarkan mengaji oleh tersangka ya. Adapun waktu ngaji itu jam 17.00 WIB sore sampai selesai Maghrib."
"Itu ada ruang di majelis taklim yang digunakan untuk konsultasi, dan di ruang itulah dilakukan pencabulan itu,” terang Komes Zulpan.
Saat ini, Polres Metro Depok telah memeriksa beberapa saksi yang terdiri dari korban, orang tua, dan sejumlah pihak yang memiliki informasi terkait peristiwa pencabulan tersebut.
Pelaku kini diancam pasal 76 juncto pasal 82 Tentang Perlindungan Anak dan pasal 64 KUHP.
"Ancaman pidana paling sedikit 5 tahun, dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak 5 miliar," jelas Kombes Zulpan.
Baca juga: Modus Oknum Guru Ngaji Cabuli 10 Bocah Perempuan di Depok, Beri Korban Imbalan Rp 10 Ribu
3. Guru Ngaji Cabuli 5 Murid
Seorang guru ngaji bernama HS (60) dilaporkan oleh warga telah mencabuli lima bocah perempuan yang diketahui semuanya adalah murid-muridnya belajar mengaji.
HS diketahui melakukan aksi cabulnya itu di kediamannya di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Setelah aksinya terbongkar dan dilaporkan warga, pria yang akrab disapa Ustaz HS itu mengajak keluarga korban agar tidak membawa masalah ini ke jalur hukum.
"Jadi ini berdasarkan aduan warga ke saya. Muridnya itu ada lima orang, perempuan semua, kurang lebih berusia delapan tahun," kata Ketua RT setempat, TA, saat ditemui pada Senin (7/6/2021) malam.
HS diketahui memfungsikan tempat tinggalnya sebagai sarana belajar mengaji yang mana para korban biasa belajar di sana.
Di tempat tersebut, pelaku melakukan tindakan asusila terhadap kelima korbannya.
TA menyampaikan, orangtua korban telah mengambil sikap akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Pelaku sendiri telah meminta kepada keluarga korban agar kasus diselesaikan secara kekeluargaan.
"Orangtua korban kekeuh ke ranah hukum. Karena sudah ada visum dan melapor, akhirnya akan melanjutkan ke ranah hukum," kata TA.
Kasus ini baru terbongkar pada Kamis (3/6/2021) malam, ketika seorang korbannya mengeluhkan rasa sakit di kemaluannya.
A (8) adalah satu dari lima bocah gadis yang menjadi korban aksi bejat HS.
MA selaku orangtua A bercerita, bahwa anaknya kerap diberikan uang dan baju oleh pelaku yang akrab disapa dengan nama Ustaz HS.
"Anak saya sering dikasih baju, sering dikasih duit," kata MA saat ditemui di kediamannya, Senin (7/6/2021).
Baca juga: Sudah Miliki 2 Istri, Guru Ngaji di Depok Jadi Predator Anak dan 10 Murid Jadi Korban
MA mulanya tak menaruh curiga pada kebaikan HS yang kerap memberi murid-muridnya uang dan baju.
Namun setelah putrinya A mengeluhkan rasa sakit di kemaluan dan mengetahui tabiat asli HS, MA baru menyadari bahwa barang dan uang yang diberikan oleh pelaku bertujuan agar para korban diam.
"Kebaikan itu kan ada maunya. Anak saya dikasih tahu jangan bilang ke siapa-siapa, jangan bilang ke orang laki," kata MA mengutip pesan HS kepada A.
Menurut penjelasan MA, HS diketahui sering memberikan baju dan uang terhadap lima muridnya yang semuanya adalah perempuan di bawah umur.
"Ada lima orang yang difasilitaskan. Diduga korban dia ada lima orang itu, termasuk anak saya," ucap MA.
MA bercerita, pada Kamis (3/6/2021) malam, putrinya yakni A mengeluhkan rasa sakit di alat vital ketika buang air kecil.
"Itu terungkapnya setelah anak saya ngomong ke saya pas malam Jumat," kata MA.
"Anak saya katanya mau buang air kecil ngerasa perih (di kemaluannya)," sambungnya.
MA bercerita, awalnya ia menyembunyikan info bahwa A telah menjadi korban pencabulan HS.
Dirinya baru berani bicara setelah ada sejumlah warga lain yang mengalami hal serupa.
"Saya diam dulu awalnya, sebelum warga ramai, takutnya pencemaran nama baik," kata MA.
"Berhubung ada yang sudah duluan ngomong, akhirnya saya ngomong. Ada lima orang yang diduga jadi korban," sambungnya. (TribunWow.com)