Breaking News:

Terkini Daerah

Sudah Miliki 2 Istri, Guru Ngaji di Depok Jadi Predator Anak dan 10 Murid Jadi Korban

Kasus guru melakukan pelecehan terhadap muridnya kembali terjadi, kali ini di Depok, Jawa Barat. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
TribunWow.com/Rushinta Mahayu
Ilustrasu korban rudapaksa. Seorang anak di Empat Lawang berhasil lolos dari aksi rudapaksa dukun cabul, Sabtu (4/12/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Kasus guru melakukan pelecehan terhadap muridnya kembali terjadi, kali ini di Depok, Jawa Barat

Guru mengaji paruh baya MMS (52) ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap 10 orang muridnya yang masih di bawah umur. 

“Ada beberapa korban yang melapor. Sampai hari ini sudah melapor 10 korban dengan rentan usia 10-15, tapi kebanyakan 10 tahun, dan semuanya berjenis kelamin perempuan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Selasa (14/12/2021), dikutip dari Tribun Jakarta.

Baca juga: Presiden Jokowi Soroti Kasus Guru Rudapaksa Santriwati di Bandung, Instruksikan Tindak Tegas

Baca juga: Menteri PPPA Ikut Desak Pelaku Rudapaksa Santriwati di Bandung Dihukum Kebiri: Harus

Zulpan menyebutkan MMS melakukan aksinya dengan modus bujuk rayu dan pengancaman. 

Pelaku, juga memberikan uang Rp 10 ribu kepada korban agar mereka tutup mulut.

“Modus pelaku terhadap para korban ini melakukan bujuk rayu dan ada sedikit pemaksaan hingga intimidasi kepada para korban untuk menuruti kemauannya," jelasnya.

Semua korban yang melapor adalah murid mengaji dari MMS dengan usia 10 hingga 15 tahun. 

Sejauh ini, pelaku diduga sudah melakukan aksinya sejak Oktober 2021 hingga akhirnya ketahuan.

"Pelaku kalau kita melihat profilnya, dia sebenarnya berkehidupan normal. Dia memiliki 2 istri, dan anaknya sudah besar, ada yg sudah 20 tahun. Dia juga tidak memiliki catatan kasus serupa," kata Zulpan, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Berita HW Cabuli 13 Santriwati Jadi Bahan Omongan para Tahanan, Petugas: Viral ke Mana-mana

Kronologi

Zulpan menyebut tindakan MMS dilakukan setelah jam pelajaran mengaji selesai.

Pelaku dikatakan melakukan aksinya di ruang konsultasi tempatnya mengajar. 

“Murid-murid ini diajarkan mengaji oleh tersangka ya. Adapun waktu ngaji itu jam 17.00 WIB sore sampai selesai Maghrib."

"Itu ada ruang di majelis taklim yang digunakan untuk konsultasi, dan di ruang itulah dilakukan pencabulan itu,” terang Endra.

Para korban disebut diancam agar menurut saat pelaku melakukan aksinya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
Guru NgajiDepokKorbanJawa BaratPelecehanrudapaksa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved