Breaking News:

Terkini Daerah

Sudah Miliki 2 Istri, Guru Ngaji di Depok Jadi Predator Anak dan 10 Murid Jadi Korban

Kasus guru melakukan pelecehan terhadap muridnya kembali terjadi, kali ini di Depok, Jawa Barat. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
TribunWow.com/Rushinta Mahayu
Ilustrasu korban rudapaksa. Seorang anak di Empat Lawang berhasil lolos dari aksi rudapaksa dukun cabul, Sabtu (4/12/2021). 

Melihat korban yang terpojok dan tak berdaya, mereka diminta melakukan hal tak terpuji.

"Lain-lainnya saya tak bisa sebutkan,” timpalnya.

Pelaku dijerat Pasal 76 Juncto 82 KUHP tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara 15 tahun lamanya.

Guru ngaji MMS juga terancam membayar denda paling banyak Rp 5 miliar.

Kini, pihak kepolisian juga sudah melakukan tindakan pendampingan dan perlindungan kepada para korban. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Kompas.com yang berjudul Polisi Sebut Guru Agama di Depok Cabuli 10 Santrinya Usai Mengaji dan Tribun Jakarta yang berjudul Terbongkar Modus Guru Ngaji di Depok Cabuli Murid Perempuannya Masih Bau Kencur, dan Gempar Guru Ngaji di Depok Incar Anak Murid Perempuannya, Polisi: Sudah 10 Korban Melapor

Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
Guru NgajiDepokKorbanJawa BaratPelecehanrudapaksa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved