Breaking News:

Terkini Daerah

Menteri PPPA Ikut Desak Pelaku Rudapaksa Santriwati di Bandung Dihukum Kebiri: Harus

Ada sejumlah alasan yang membuah pihaknya merasa yakin bahwa pelaku pantas mendapatkan hukuman itu. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun Jabar/Nasmi Abdurrahman
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang saat jumpa pers di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa (14/12/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, mendukung para pihak yang menginginkan agar HW (36) pelaku rudapaksa terhadap 12 santriwati di Kota Bandung, Jawa barat agar dihukum kebiri. 

Ada sejumlah alasan yang membuah pihaknya merasa yakin bahwa pelaku pantas mendapatkan hukuman itu. 

"Kami sudah ber-statement pelaku harus mendapatkan hukuman kebiri dan saya yakin, seluruh masyarakat akan merasa puas ketika tuntutan yang diberikan kepada terdakwa ini hukuman seberat-beratnya," ujar I Gusti Ayu Bintang saat jumpa pers di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa (14/12/2021), dikutip dari Tribun Jabar

Baca juga: Berita HW Cabuli 13 Santriwati Jadi Bahan Omongan para Tahanan, Petugas: Viral ke Mana-mana

Baca juga: KPAID Sesalkan Istri Terduga Pelaku Panggil Santriwati Korban Pelecehan di Tasik: Bikin Tertekan

HW, telah melakukan banyak kesalahan terutama melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umur yang berniat menempuh pendidikan di tempatnya. 

Pelaku juga melakukan eksploitasi terhadap korbannya dan menyalahgunakan wewenangnya sebagai pengelola yayasan. 

Atas sejumlah kesalahannya itu, adalah hal yang wajar jika banyak pihak menginginkan agar HW dihukum dengan berat. 

"Ada eksploitasi dan penyalahgunaan bansos. Terkait kasus kekerasan seksual, karena kasus kekerasan ini dilakukan korbannya banyak, kemudian dilakukan berkali-kali, sudah barang tentu tidak sulit," katanya.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang merupakan ormas yang identik dengan pesantren juga menyatakan hal serupa sebelumnya. 

Sekjen PBNU Helmy Faisal Zaini, menginginkan agar pelaku dihukum maksimal dan menyebut hukum kebiri sebagai pilihan.

"Kami mendorong dan percaya sepenuhnya kepada Polri untuk menindak tegas perbuatan Herry Wiryawan. Kita yakin bahwa pihak kepolisian bergerak cepat dan cermat dalam menangani kasus ini," kata Hemly dalam keterangannya, Sabtu (11/12/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Cara HW Sembunyikan Bayi Santriwati, Ada Ruang Khusus hingga Dianggap Anak Yatim Piatu

HW yang menjadi pengelola yayasan pesantren dinilai memiliki akhlak yang tidak mencerminkan hal itu. 

Perbuatan pelaku, juga bisa mencoreng nama baik dari pesantren lain. 

"Sebab apa yang dilakukan oleh Herry sangat jauh dari akhlak yang diajarkan dan ditradisi oleh kalangan pesantren," tambahnya.

Hal yang sama awalnya disampaikan oleh pihak pengacara korban dari LBH Serikat Tani Garut. 

Pihak pengacara menyebut bahwa dirinya dan keluarga korban tengah memperjuangkan hukuman kebiri kepada pelaku. 

Halaman
123
Tags:
I Gusti Ayu Bintang DarmawatiBandungJawa BaratSantriwatirudapaksaKebiriHerry Wirawan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved