Terkini Daerah
Kasus Bripka IS Hamili Istri Napi Narkoba, Polisi Bongkar Bukti Rekaman WA, Disebut Sudah Talak
Kasus oknum anggota Polres Lahat, Sumatera Selatan, Bripka IS, menghamili IN (20), istri narapidana kasus narkoba berbuntut panjang.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
Kuasa hukum FP, Feodor Novkov Denny mengatakan aksi bejat itu dilakukan IS di hotel.
"Istri klien kami ini diajak ke hotel oleh IS dengan ancaman," ungkap Feodor, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (11/12/2021).
"Katanya kalau IN tidak mau melayani IS maka suaminya FP akan dipindahkan tahanannya ke Nusakambangan."
Kejadian itu bermula saat Bripka IS mengajak korban jalan-jalan ke Palembang.
Saat itu, Bripka IS dan korban memesan dua kamar di sebuah hotel.
"Lalu mereka menginap dan memesan dua kamar di hotel. Satu untuk Bripka IS dan satu lagi untuk IN bersama temannya," ungkapnya.
"Kejadian ini juga kami dapatkan dari teman-teman korban yang ikut."
Baca juga: Kuliah di Mesir, Mahasiswa Asal Sumut Kena Bogem Warga karena Rudapaksa Bocah di Masjid Pekanbaru
Tindakan Bripa IS itu menyebabkan korban hamil.
Kini, korban tengah hamil dua bulan.
"Selain itu urusan klien kami selama berada di tahanan juga akan dipersulit, itu keterangan dari IN," terang Feodor.
Mendengar istrinya dirudapaksa hingga hamil, FP kemudian melaporkan kejadian itu ke Bidpropam Polda Sumatera Selatan.
Ia berharap laporan segera ditindaklanjuti sehingga Bripka IS diberi sanksi tegas.
"Bripka IS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul ""Kalau Tak Melayani Bripka IS, Suaminya Diancam Dipindah ke Nusakambangan", "Bripka IS Diduga Hamili Istri Tahanan dan Dilaporkan ke Propam, Ini Kata Polda Sumsel" serta "Kasus Bripka IS Hamili Istri Napi Narkoba, Polisi Ungkap Bukti Rekaman WhatsApp, Ini Isinya"