Breaking News:

Terkini Daerah

Beristri tapi Pacari Wanita Kekasih Tahanan, Ini Nasib Keluarga Oknum Polisi Bripka IS

Lewat persidangan, terungkap ternyata Bripka IS tidak melakukan rudapaksa seperti tuduhan yang disampaikan oleh narapidana kasus narkoba FP.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi oknum polisi yang sudah memiliki istri sah memacari istri seorang tahanan hingga hamil. 

TRIBUNWOW.COM - Bripka IS, seorang oknum polisi di Sumatera Selatan sempat dipolisikan oleh FP, seorang narapidana kasus narkoba gara-gara dituding telah merudapaksa istri pelapor.

FP bahkan menyebut istrinya telah diancam dan dipaksa Bripka IS agar mau melakukan hubungan suami istri.

Setelah dilakukan pengusutan, diketahui ternyata Bripka IS bukan melakukan tindakan asusila, melainkan berpacaran dengan IN yang merupakan istri FP.

Baca juga: Oknum Polisi Dituduh Cabul, Bripka IS Ternyata Pacari Istri Tahanan, Terungkap dari Video Romantis

Baca juga: 3 Fakta Guru Ngaji Cabul di Depok, Lecehkan 10 Bocah Perempuan hingga Punya 2 Istri

Kendati demikian, Bripka IS tetap meminta maaf atas apa yang ia lakukan, sebab dirinya telah memiliki seorang istri dan kini IN sendiri tengah hamil mengandung anak dari Bripka IS.

Dikutip dari SRIPOKU.com, hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Bripka IS, Redho Junaidi.

Meskipun suaminya bersalah, istri Bripka IS diketahui telah memaafkan.

"Klien kami ini memang sudah berkeluarga, dan dirinya mengakui sudah melanggar etika kepolisian, dan dirinya mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya," jelas Redho, Selasa (14/12/2021).

"Meski demikin kelurga klien kami hingga saat ini baik-baik saja, sang istri telah memaafkan perbuatannya."

Redho menjelaskan, kliennya baru menjalin hubungan asmara dengan IN seusai IN ditalak oleh FP.

Kini pihak Bripka IS tengah menunggu permintaan maaf dari pelapor yang telah memberikan keterangan bohong.

"Kami masih bicarakan soal laporan balik itu. Tapi kami tegaskan dalam hal ini, kami masih menunggu dan membuka permohonan maaf bagi pihak pelapor," pungkas Redho.

Baca juga: Sudah Miliki 2 Istri, Guru Ngaji di Depok Jadi Predator Anak dan 10 Murid Jadi Korban

Dituduh Memaksa Berhubungan

Sebelumnya diberitakan, IN mengaku tak bisa menolak permintaan Bripka IS karena takut suaminya dipindah ke Lapas Nusakambangan.

Kuasa hukum FP, Feodor Novkov Denny mengatakan aksi bejat itu dilakukan IS di hotel.

"Istri klien kami ini diajak ke hotel oleh IS dengan ancaman," ungkap Feodor, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (11/12/2021).

"Katanya kalau IN tidak mau melayani IS maka suaminya FP akan dipindahkan tahanannya ke Nusakambangan."

Kejadian itu bermula saat Bripka IS mengajak korban jalan-jalan ke Palembang.

Saat itu, Bripka IS dan korban memesan dua kamar di sebuah hotel.

"Lalu mereka menginap dan memesan dua kamar di hotel. Satu untuk Bripka IS dan satu lagi untuk IN bersama temannya," ungkapnya.

"Kejadian ini juga kami dapatkan dari teman-teman korban yang ikut."

Tindakan Bripa IS itu menyebabkan korban hamil.

Kini, korban tengah hamil dua bulan.

"Selain itu urusan klien kami selama berada di tahanan juga akan dipersulit, itu keterangan dari IN," terang Feodor.

Mendengar istrinya dirudapaksa hingga hamil, FP kemudian melaporkan kejadian itu ke Bidpropam Polda Sumatera Selatan.

Ia berharap laporan segera ditindaklanjuti sehingga Bripka IS diberi sanksi tegas.

"Bripka IS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya. (TribunWow.com/Anung/Tami)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul ""Kalau Tak Melayani Bripka IS, Suaminya Diancam Dipindah ke Nusakambangan"", dan "Bripka IS Diduga Hamili Istri Tahanan dan Dilaporkan ke Propam, Ini Kata Polda Sumsel" serta Sripoku.com dengan judul Lepas dari Pelukan Bandar Narkoba, Ibu Muda Kecantol Cinta Oknum Polisi, Kini Berbadan Dua dan Istri Bripka IS Maafkan 'Dosa' Suami Hamili Bini Tahanan, Tunggu Itikad Baik Pelapor

Sumber: TribunWow.com
Tags:
IstriNarapidanaTahananOknum polisiNusakambangannarkoba
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved