Breaking News:

Terkini Daerah

Dosen UNSRI Resmi Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Mahasiswi, Bagaimana Kasus Dosen UNJ?

Lalu bagaimana kelanjutan kasus serupa yang terjadi di Universitas Negeri Jakarta? 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
Warta Kota/Agus Setiono
Tampak depan kampus Universitas Negeri jakarta (UNJ). 

Sejumlah pihak seperti Kaprodi dan Dekan fakultas yang bersangkutan juga akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan. 

Jika ada kasus pidana, pihaknya berjanji akan melaporkan DA ke pihak yang berwajib. 

“Jika memang terbukti bersalah, maka oknum DA akan diberikan sanksi oleh UNJ sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya. 

Namun pihaknya lebih memilih berhati-hati dalam mengatasi kasus ini. 

Keterangan korban dan saksi juga akan terus didalami oleh pihak UNJ. 

“Ini agar prinsip asas praduga tak bersalah dapat dijalankan dalam menangani kasus ini,” katanya.

Syaifudin menambahkan UNJ akan memberikan perlindungan dan pendampingan psiko-sosial bagi setiap korban kekerasan seksual setelah sebelumnya melaporkan dugaan tersebut. 

Baca juga: 5 Fakta Kuli di Lampung Bunuh Siswi SMP, Manjakan Korban hingga Dirudapaksa sebelum Dihabisi

Ada 10 Korban

Kasus ini juga disebarluaskan oleh Space UNJ yang merupakan komunitas untuk memberikan ruang aman di kampus mereka. 

Pihaknya menyatakan ada 10 mahasiwi yang sudah menjadi korban digoda oleh DA. 

"Salah satunya, Dosen DA dari Fakultas Teknik. Setidaknya ada 10 mahasiswi yang melapor ke kami. Mereka bilang dosen DA mengirim teks bernada merayu, ngajak nikah & maksa datang ke rumahnya. Kok bisa seorang dosen kayak gitu?" dalam pernyataan di di akun Instagram @space.unj, Minggu (12/12/2021).

Pihaknya juga menyebut bahwa ada lima dosen yang dilaporkan dalam kasus serupa dan kini sudah dilaporkan ke pihak kampus. 

Selama ini, para pelaku selalu berdalih bercanda bila mendapat teguran atau diminta keterangan. 

Padahal, menurut mereka, hal tersebut tidak pantas dijadikan bercandaan terlebih oleh dosen. 

Maka dari itu kami butuh bantuan teman-teman semua untuk mendorong agar pihak kampus UNJ segera melakukan tindakan tegas terhadap para dosen yang melakukan kekerasan seksual dengan tanda tangani petisi berikut:

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Tags:
UNSRITersangkaPelecehanUniversitas Negeri Jakarta (UNJ)Palembang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved