Breaking News:

Terkini Daerah

Dosen UNSRI Resmi Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Mahasiswi, Bagaimana Kasus Dosen UNJ?

Lalu bagaimana kelanjutan kasus serupa yang terjadi di Universitas Negeri Jakarta? 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
Warta Kota/Agus Setiono
Tampak depan kampus Universitas Negeri jakarta (UNJ). 

Mereka, mendorong pihak kampus agar mengambil tindakan terhadap kasus DA yang sudah viral dan menindaklanjuti laporan lainnya. 

Selain itu DA juga diminta agar dipecat dari kampus. 

Baca juga: Cek BMKG, Prakiraan Cuaca Besok Selasa 14 Desember 2021: Hujan Petir di 5 Wilayah Berikut Ini

Dosen UNSRI Jadi Tersangka

Sebelumnya, Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni menyatakan dosen UNSRI berinisial RG resmi ditahan.

"Dia sudah ditahan semalam," katanya, Sabtu (11/12/2021), dikutip dari Tribun Sumsel.

Dirinya, kini juga sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kaprodi Manajemen Fakultas Ekonomi (FE) Unsri sejak terlibat dalam kasus hukum. 

Ia, diduga melakukan pelecehan terhadap sejumlah mahasiswinya dengan mengirimkan chat mesum. 

Berdasarkan foto yang diterima Tribun Sumsel, RG terlihat menggunakan baju tahanan berwarna oranye dengan tulisan nomor 51.

Dia sedang berada di kantor polisi dan nampak berdiri di depan ruang tahanan sembari menghadap kamera.

Polisi, meneapkan RG sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara atas kasus dugaan pelecehan kepada mahasiswinya. 

Dirinya, juga telah berulang kali dipanggil menjadi saksi untuk memberikan keterangannya.

Penetapannya sebagai tersangka juga dilakukan ketika dirinya dipanggil menjadi saksi. 

"Pada hari ini yang bersangkutan (tersangka) kita panggil sebagai saksi. Lalu statusnya kita naikkan sebagai tersangka setelah kita menggelar perkara dari pukul 14.00 sampai 15.00 tadi," ujar Direktur Ditreskrium Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan.

Saat itu, Reza keluar dari ruang penyidik Subdit IV Renakta Polda Sumsel sekira pukul 19.00 WIB dan ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa selama sembilan jam. 

Menggunakan jaket coklat untuk menutupi kepala dan wajahnya, RG yang mendapat pengawalan polisi terus berusaha menghindari sorotan kamera awak media.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Tags:
UNSRITersangkaPelecehanUniversitas Negeri Jakarta (UNJ)Palembang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved