Terkini Daerah
5 Fakta Kuli di Lampung Bunuh Siswi SMP, Manjakan Korban hingga Dirudapaksa sebelum Dihabisi
Berikut ini sejumlah fakta mengenai kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang kuli terhadap siswi SMP di Lampung.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Belum lama ini, warga digegerkan oleh sebuah kasus pembunuhan seorang gadis muda berinisial PA (15).
PA yang merupakan siswi sekolah menengah pertama (SMP) dihabisi oleh seorang buruh bangunan atau kuli berinisial MT alias DN (33).
Kasus ini mulai terbongkar setelah jasad korban ditemukan di Lampung Selatan pada Minggu (5/12/2021) kemarin.
Dikutip dari Kompas.com dan TribunLampung.com, berikut adalah sejumlah fakta seputar kasus pembunuhan PA.
Baca juga: Gara-gara Viral, Banyak Orang Lacak Identitas Santriwati Korban Rudapaksa Guru
Baca juga: Nasib Oknum Polisi di Jaktim yang Marahi Pelapor Gara-gara Korban Punya Banyak Kartu ATM
1. Jasad Tanpa Busana
Jasad korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana di sebuah rumah kosong.
Saat ditemukan oleh warga, kondisi jasad korban sudah mengalami pembusukan.
Berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian, pembunuhan terjadi pada Selasa (30/11/2021).
Namun jasad baru ditemukan pada 5 Desember 2021.
2. Diperintah Orang
Sampai saat ini keterangan tersangka masih terus berubah-ubah.
Namun tersangka mengaku disuruh oleh S untuk menghabisi korban.
S sendiri diketahui berstatus sebagai rekan korban.
Tersangka mengaku dijanjikan uang sebesar Rp 500 ribu untuk membunuh korban.
"Dari keterangan pelaku sementara, dia awalnya hanya mengenal S. Lalu pelaku diminta oleh S untuk menghabisi nyawa korban. Pelaku dijanjikan uang sebesar Rp 500 ribu oleh S untuk menghabisi nyawa korban. Dan pelaku mengiyakan tawaran tersebut," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin saat menggelar ekspose, Senin (13/12/2021).